Jaksa Agung Setujui Rehabilitasi Enam Perkara Narkotika Lewat Restorative Justice
LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui rehabilitasi terhadap enam perkara penyalahgunaan narkotika



