Kejati Sumsel Sita Rp506 Miliar dari Kasus Kredit Bermasalah di Bank BUMN
LDberita.id - Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai senilai Rp506.150.000.000,- (lima ratus enam miliar seratus lima puluh juta



