LDberita.id - Sanur, Bali, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan se-ASEAN untuk memperkuat sinergi penegakan hukum transnasional melalui penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin (15/9/2025),
Forum bersejarah yang dihadiri para Jaksa Agung dari 10 negara ASEAN ini menandai lahirnya wadah permanen kerja sama di bidang penuntutan, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, hingga pemulihan aset lintas yurisdiksi.
“Deklarasi Sanur Bali bukan sekadar simbol, melainkan tekad bersama menghadirkan keadilan dan menanggulangi kejahatan modern seperti judi online, scamming, korupsi, pencucian uang, dan penyelundupan aset,” ujar Burhanuddin.
Inisiatif APAGM bermula dari pertemuan di Thailand (2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (2024) dan Kamboja (2024), hingga kini resmi disepakati dan akan didaftarkan dalam Annex 1 ASEAN Charter. Indonesia pun dipercaya sebagai tuan rumah deklarasi resmi Jaksa Agung se-ASEAN.
Burhanuddin menegaskan, APAGM menjadi fondasi integrasi hukum ASEAN menuju kawasan yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045. (Js)
.jpg)



