LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis (23/10/2025),
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa yang dipercaya memimpin satuan kerja baru.
“Pelantikan ini adalah momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional. Jabatan bukanlah hadiah, melainkan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan pengabdian,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan figur-figur terpilih yang telah melalui proses evaluasi mendalam dan penilaian kinerja yang objektif.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat efektivitas lembaga dalam mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
“Penyesuaian jabatan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Namun, yang tidak boleh berubah adalah semangat pengabdian, dedikasi, dan komitmen terhadap keadilan,” ujarnya.
Dalam arahannya kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Jaksa Agung menekankan agar mereka segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata, terutama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui tindakan hukum tegas maupun langkah pencegahan yang berkelanjutan.
“Saya akan mengevaluasi satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. Tunjukkan kinerja yang konkret, bukan hanya administrasi,” tegasnya.
Burhanuddin juga meminta agar seluruh aparat Kejaksaan menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta menegakkan etika dan adab dalam bertugas sesuai dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa: Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Kepada para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin menginstruksikan agar mereka membangun komunikasi terbuka dan sinergi antarbidang, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program kerja.
“Bangun kolaborasi, perkuat koordinasi lintas bidang, dan jadikan evaluasi sebagai dasar penyusunan strategi yang terukur dan berorientasi hasil,” ujarnya. (Js)
 
                                    .jpg)

 
                        
 
                                                         
                                                         
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                