Kejari Bangka Selatan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah, Kerugian Negara Rp4,16 Triliun
LDberita.id - Jakarta, Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menetapkan 10 tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola penambangan bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk
.jpg)



