LDberita.id - Batubara, Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap III Tahun 2025 yang digelar di DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin (24/11/2025), kembali menghadirkan pertanyaan lama, untuk siapa sebenarnya reses itu dilakukan.
Meski anggota DPRD Dapil I melaporkan telah menyerap aspirasi dari puluhan desa di Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh, masyarakat menilai kegiatan reses selama ini tak lebih dari tradisi formalitas lima tahunan yang tidak menghasilkan perubahan nyata.
DPRD melaporkan telah bertemu dengan konstituen dari lebih dari 40 desa mulai dari Mangkai Baru, Perk Dolok, Sumber Padi, Pematang Panjang, Bulan-Bulan, hingga Perupuk. Namun daftar desa yang panjang itu ternyata tidak diikuti dengan daftar pembangunan yang nyata.
Ironisnya, hampir semua aspirasi masyarakat yang disampaikan dari waktu ke waktu justru berakhir menguap di ruang paripurna, tanpa jejak di lapangan.
Tokoh masyarakat Batu Bara, Ramli Sinaga, menilai laporan reses DPRD hanyalah catatan manis tanpa implementasi.
“Tidak ada satu pun aspirasi masyarakat yang benar-benar terakomodir dari reses anggota DPRD selama ini. Semua hanya ditampung, difoto, dilaporkan, lalu hilang tanpa kabar,”
tegas Ramli Sinaga, Kamis (27/11/2025),
Ramli menyoroti satu contoh nyata yang selama bertahun-tahun menjadi simbol gagalnya fungsi reses, jalan pertanian di Pematang Jernang, Desa Perupuk, yang hingga kini belum pernah disentuh pembangunan.
Menurutnya, jalan tersebut adalah akses vital bagi petani setempat untuk mengangkut hasil panen. Namun selama ini jalan itu dibiarkan rusak, berlubang, dan licin, tanpa perhatian pemerintah maupun rekomendasi dari wakil rakyat.
“Setiap tahun masyarakat mengeluh soal jalan itu, setiap reses masalah itu disampaikan tapi sampai hari ini tidak pernah masuk ke dalam program pembangunan Pemkab Batu Bara jadi apa gunanya reses kalau aspirasi tidak pernah sampai,”ujarnya.
Publik juga mulai mempertanyakan apakah kegiatan reses masih memiliki makna konstitusional, atau hanya menjadi rutinitas mengumpulkan dokumentasi dan daftar kehadiran tanpa dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Sementara DPRD kembali menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan pembahasan dalam P-APBD 2025 dan R-APBD 2026, masyarakat justru semakin skeptis, mengingat banyaknya usulan yang tak kunjung terwujud dari tahun ke tahun.
Ramli Sinaga menegaskan bahwa masyarakat bukan meminta hal mewah hanya fasilitas dasar yang mendukung ekonomi rakyat, mulai dari jalan pertanian, drainase, hingga sarana pendidikan dan kesehatan.
“Wakil rakyat itu dipilih untuk memperjuangkan rakyat, bukan sekadar membaca laporan reses. Yang kami butuhkan itu tindakan." tandasnya. (tim)
.jpg)



