LDberita.id - Berastagi, Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Pertemuan strategis ini berlangsung di Hall Anggrek, Hotel Sinabung Hills Berastagi, Jumat (12/09/2025),
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Sumut, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, didampingi Wakil Ketua Frans Dante Ginting dan Sekretaris Dr. H. Hariyanto, Lc, MA, serta dihadiri seluruh anggota komisi. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala DLHK Sumut, Heri W. Marpaung, yang menyampaikan pemaparan menyeluruh mengenai postur APBD TA 2025, realisasi penggunaan anggaran hingga Agustus 2025, serta usulan prioritas yang diharapkan masuk dalam P.APBD 2025.
Dalam rapat ini, Komisi B menyoroti sejumlah isu strategis, khususnya program perhutanan sosial yang saat ini tengah diperkuat melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perhutanan Sosial. Program tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ketua Komisi B, Sorta Ertaty, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh penguatan payung hukum perhutanan sosial. “Kehadiran Perda perhutanan sosial akan memberikan kepastian hukum, memperluas akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan, dan memastikan program ini berjalan berkelanjutan. Hutan bukan hanya warisan alam, tetapi juga sumber ekonomi kerakyatan,” ujarnya.
Sejumlah anggota Komisi B juga menyoroti perlunya pengelolaan anggaran DLHK yang lebih transparan dan berorientasi pada hasil. Mereka menekankan agar program penghijauan, pengelolaan sampah, penanggulangan pencemaran, hingga penegakan hukum lingkungan benar-benar mendapat porsi anggaran yang memadai dan efektif dalam implementasinya.
Heri W. Marpaung dalam paparannya menyampaikan bahwa DLHK berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun program prioritas yang lebih pro-rakyat. “Kami menyadari bahwa tantangan lingkungan semakin kompleks, dari persoalan deforestasi, sampah, hingga perubahan iklim. Karena itu, dukungan politik anggaran dari DPRD sangat penting agar program DLHK dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam Sumatera Utara,” ungkapnya.
Rapat berlangsung dinamis dengan banyak masukan konstruktif. Komisi B menekankan bahwa pengawasan terhadap program lingkungan dan kehutanan tidak boleh longgar, mengingat dampaknya sangat luas terhadap ekosistem, pariwisata, hingga kesehatan masyarakat.
Hasil pembahasan ini akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan KUA-PPAS P.APBD TA 2025 sebelum dibawa ke tahap pembahasan berikutnya bersama Badan Anggaran DPRD Sumut." pungkasnya. (Roy)
.jpg)





