LDberita.id - Moro, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Karimun di Moro, Selasa (16/9/2025),
Agenda ini menjadi momentum penting untuk supervisi, monitoring, serta evaluasi kinerja jajaran kejaksaan sekaligus memastikan pelayanan hukum hadir hingga ke tingkat kecamatan.
Kajati Kepri tiba sekitar pukul 09.00 WIB bersama para Asisten, Kabag TU, Kasi, serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN). Rombongan disambut hangat oleh Kacabjari Moro, Camat Moro, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta Lembaga Adat Melayu (LAM) Moro dengan prosesi tari persembahan dan pemasangan tanjak.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kedekatan aparat kejaksaan dengan masyarakat. “Setiap langkah kita akan dinilai masyarakat. Mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata,” pesannya.
Sejalan dengan kunjungan tersebut, Tim JPN Kejati Kepri juga menggelar sosialisasi bertema “Pendampingan dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Jaksa Pengacara Negara” yang diikuti para Kepala Desa se-Kecamatan Moro. Kepala Seksi Pertimbangan Hukum, Hanjaya Chandra, S.H., M.H., bersama tim JPN menjelaskan tugas kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, solusi, serta langkah preventif untuk mencegah kerugian negara.
“Kami minta perangkat desa tidak segan berkonsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara bila menemui kendala hukum. Pendampingan ini untuk memastikan dana desa transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Hanjaya.
Para Kepala Desa menyambut positif kegiatan tersebut dan menilai kehadiran kejaksaan sangat membantu mewujudkan tata kelola desa yang bersih dari praktik penyimpangan.
Kunjungan kerja berakhir pukul 12.00 WIB. Kajati Kepri kembali menegaskan agar jajaran Cabjari Moro terus meningkatkan kinerja, menjaga soliditas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa demi pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Js)
.jpg)



