Batubara

Rp632 Juta untuk Sapi, Rakyat Dapat Tulang: Rudi Harmoko Minta Kejari Bongkar Dugaan Penggelapan Bantuan Ummat

post-img
Foto : Koordinator Formatsu Rudi Harmoko, SH

LDberita.id - Batubara, Koordinator (Formatsu), Rudi Harmoko, SH, angkat suara soal dugaan penggelapan bantuan sapi yang melibatkan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara. Ia menilai, praktik semacam ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan soal moralitas pejabat yang tega mempermainkan amanah untuk ummat. ujar Rudi. Selasa (16/09/2025),

“Bayangkan, dana sebesar Rp632 juta dicairkan lewat SP2D tahun 2024 untuk pengadaan sapi, sementara di saat bersamaan bantuan sapi dari Presiden RI, Gubernur Sumut, OPD, dan perusahaan swasta juga masuk ke Batu Bara. Tapi faktanya, masyarakat hanya menerima sebagian kecil. Ini jelas mencurigakan dan Kejari Batu Bara tidak boleh diam,” tegas Rudi.

Menurutnya, pengelolaan bantuan kurban tahun 2024 di Batu Bara penuh dengan kejanggalan. Dari catatan, sapi jumbo dari Presiden, Gubernur, serta puluhan ekor dari OPD dan perusahaan, semestinya cukup banyak untuk masyarakat. Namun, laporan Dinsos menyebut hanya 40 ekor sapi dipotong dengan hasil 4.000 kg daging. Sementara yang diserahkan resmi ke masyarakat hanya sekitar 30 ekor.

“Lalu kemana larinya sisa sapi yang jumlahnya tidak sedikit itu," Apakah sudah berubah jadi angka-angka di atas kertas, Atau malah masuk ke kantong oknum tertentu,” ucap Rudi.

Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Batu Bara harus segera memanggil pejabat Dinas Sosial untuk dimintai pertanggungjawaban. “Jangan biarkan kasus ini ditutup-tutupi. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor sudah jelas, setiap penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara adalah tindak pidana korupsi. Bahkan Pasal 372 dan 374 KUHP menjerat penggelapan oleh pejabat yang menguasai barang milik orang lain. Ini tidak main-main,” lanjutnya.

Rudi mengingatkan, kasus ini menyangkut hak masyarakat kecil yang semestinya menikmati daging kurban. “Bantuan dari Presiden RI saja bisa ‘menguap’, lalu apa yang bisa diharapkan dari bantuan lain," Jika ini dibiarkan, bukan hanya nama Dinsos yang rusak, tapi juga wibawa hukum di Batu Bara,” pungkasnya. (tim)

Berita Terkait