LDberita.id - Batubara, Lagi-lagi birokrasi Pemkab Batu Bara dipertontonkan dengan wajah lambannya pelayanan publik. Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, yang mestinya menjadi kabar gembira bagi para guru honorer, justru berubah menjadi drama penundaan tanpa ujung.
Kepala BKPSDM Mhd. Aldy Ramadhan, SSTP, M.Si, sebelumnya telah menjadwalkan penyerahan SK pada Rabu, 17 September 2025. Namun, agenda itu molor ke Senin, 22 September 2025, dan ironisnya kembali dibatalkan. Melalui undangan resmi bernomor 800.1.2.5/4612/BKPSDM/2025, BKPSDM hanya menyampaikan janji bahwa waktu penyerahan “akan diberitahukan kemudian hari”
Salah seorang guru honorer yang lulus PPPK, dengan nada kecewa menyampaikan kekecewaannya.
“Kami sudah lulus, tapi sampai sekarang masih tetap berstatus honorer. Hak kami belum kami terima, padahal seharusnya dengan SK itu kami sudah resmi menjadi PPPK. Rasanya pemerintah daerah seperti tidak serius menghargai perjuangan kami,” ujarnya, Senin (22/09/2025),
Penundaan berulang ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cermin nyata betapa birokrasi di Pemkab Batu Bara masih jauh dari kata efektif. Alih-alih melayani, birokrasi justru sibuk menunda, seolah lupa bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN telah menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan dan hak yang sama dengan PNS.
Ironis, di tengah gencarnya jargon reformasi birokrasi dan pelayanan prima, justru hak-hak guru—pahlawan tanpa tanda jasa—dibiarkan menggantung. Birokrasi yang bertele-tele tidak hanya mencederai amanah undang-undang, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Bupati Batu Bara diminta tidak tinggal diam. Sebab, terlalu lama menunda bukan lagi sekadar kelemahan teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak-hak guru yang selama ini telah mengabdi dengan gaji minim. Bila birokrasi tetap berjalan lambat, jangan salahkan jika publik menilai Pemkab Batu Bara gagal memberi kepastian dan kesejahteraan bagi para guru selaku abdi negara." tandasnya. (End)
.jpg)



