Batubara

Bappelitbangda Tak Terbuka, Berpotensi Melanggar UU KIP dan Mengabaikan UU Pers

post-img
Foto : Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Batu Bara

LDberita.id - Batubara, Di tengah semangat reformasi dan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Batu Bara justru menghadirkan preseden buruk dalam pengelolaan anggaran publik.

Sorotan kini mengarah kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), yang diduga mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk jasa iklan media secara tidak transparan. ujar Alirsyah wartawan senior, Kamis (5/6/2025),

Anggaran yang termuat dalam kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut diklaim untuk paket jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan.

Namun hingga saat ini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak Bappelitbangda mengenai mekanisme penyaluran, kriteria media penerima, serta manfaat konkret bagi kepentingan publik.

Wartawan Dihambat, UU Pers Dilanggar

Sikap tertutup dan enggan memberikan klarifikasi terhadap pertanyaan wartawan mencerminkan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya.

Pasal 3 Ayat (1): "Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial."

Pasal 4 Ayat (3): "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Alih-alih menghormati tugas jurnalis, Kepala Inspektorat Batu Bara Hasrul, yang dihubungi untuk klarifikasi, justru menolak menjawab dengan alasan sedang rapat.

Bahkan janji untuk menghubungi kembali hingga kini tidak ditepati. Ini adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana dijamin dalam,

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya

Pasal 3 huruf a dan b: menyebutkan tujuan KIP adalah untuk menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan, dan proses pengambilan keputusan publik.

Kami, insan pers di Kabupaten Batu Bara, mencium adanya pola penganggaran “Asal Bapak Senang” (ABS) sebuah pola belanja pemerintah yang lebih mementingkan pencitraan dan loyalitas semu dari pada dampak nyata kepada masyarakat.

Jika anggaran iklan sebesar Rp150 juta ini benar digunakan untuk membayar media tertentu guna mempublikasikan pencapaian sepihak pemerintah tanpa evaluasi objektif, maka jelas ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik.

Apakah publikasi itu berbasis kinerja riil atau hanya narasi kosong untuk menyenangkan pejabat? Apakah media dipilih berdasarkan kapabilitas jurnalistik atau kedekatan politik.

Bappelitbangda Kabupaten Batu Bara segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik dan media terkait penggunaan dana tersebut.

Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit terhadap penggunaan dana publikasi di lingkungan OPD.

Komisi Informasi Sumatera Utara ikut mengawasi dan menilai dugaan pelanggaran hak atas informasi publik dalam kasus ini.

Kami juga mengajak seluruh media di Batu Bara untuk tidak diam dan tidak tunduk terhadap tekanan atau pola-pola pembungkaman informasi, sebab tugas jurnalis bukan untuk menyenangkan penguasa, tetapi untuk mengabarkan kebenaran dan mengawal integritas publik.

Jurnalis Adalah Pilar Demokrasi

Perlu kami tegaskan bahwa jurnalis adalah bagian dari pilar keempat demokrasi yang memiliki tanggung jawab sosial untuk Menyuarakan kebenaran di atas kepentingan politik.

Melindungi hak masyarakat, Melawan pembungkaman, penyesatan, dan manipulasi informasi.

Kami tidak anti pemerintah, tetapi anti terhadap segala bentuk kebijakan yang tidak transparan, diskriminatif, dan melukai semangat reformasi birokrasi.

Jika pemerintah hanya mau bekerja sama dengan media yang bisa dikendalikan narasinya, maka kita bukan sedang membangun demokrasi, tapi sedang menumbuhkan oligarki informasi dimana suara kritis dibungkam dan rakyat dibutakan oleh propaganda.

Karena di tangan kebenaran dan informasi yang jujur, masa depan Batu Bara yang lebih baik bisa dimulai. “Kami bekerja untuk publik, bukan untuk pujian penguasa. (Boy)

Berita Terkait