Hukum

JAM-Pidum Terima Kunjungan BEM FH Unpad, Bahas Restorative Justice dan Karier Jaksa

post-img
Foto : Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H. M.Hum

LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H, M.Hum, menerima kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (BEM FH Unpad) dalam program Legal Visit bertajuk “Pathfinder’s Journey: Exploring Real-World Practices and Professional Careers FH Unpad, di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Kamis (18/9/2025),

Kegiatan ini juga menghadirkan para siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun 2025 guna mendorong kolaborasi antara calon jaksa dan mahasiswa hukum.

Dalam pemaparannya, JAM-Pidum menjelaskan peran strategis Kejaksaan RI, mulai dari jenjang karier profesi jaksa, tugas pokok tiap bidang, hingga kiprah jaksa dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Secara khusus, ia menekankan penerapan Restorative Justice yang menjadi salah satu prioritas Kejaksaan, serta memperkenalkan pokok-pokok KUHP baru yang akan mulai berlaku Januari 2026. Antusiasme mahasiswa terlihat dari sejumlah pertanyaan yang diajukan, termasuk kiat-kiat membangun karier sebagai jaksa.

“Legal Visit ini diharapkan memperkuat hubungan baik antara JAM-Pidum dan Universitas Padjadjaran, khususnya Fakultas Hukum, apalagi ke depan direncanakan adanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait program Magister (S-2) berbasis proyek,” ujar Prof. Asep.

Dalam acara tersebut, JAM-Pidum turut didampingi oleh Sekretaris JAM-Pidum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, serta Kepala Bagian Tata Usaha, Dr. Indah Laila, S.H. M.H. (Js)

Berita Terkait