UU Narkotika Sudah Lebih 12 Tahun, Perlu Ikuti Perkembangan Zaman
LDberita.id - Jakarta, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menilai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sudah berusia lebih dari 12 tahun. Karena itu, menurutnya, UU tersebut harus segera
.jpg)


