LDberita.id - Batubara, Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Batu Bara, dr. Deni, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satres Narkoba Polres Batu Bara dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram, yang ditaksir bernilai belasan miliar rupiah.
Ia menegaskan bahwa aksi cepat dan tegas ini bukan sekadar keberhasilan dalam bidang penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba.
"Tindakan ini adalah sebuah langkah luar biasa yang harus kita apresiasi. Bukan hanya karena jumlah barang bukti yang besar, tetapi karena ini menyelamatkan ribuan nyawa dari dampak destruktif narkotika.
Saya sangat menghargai dedikasi Polres Batu Bara yang telah bekerja tanpa lelah untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat," ujar dr. Deni, Senin (10/2/2025).
Sebagai kepala dinas yang bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduk, dr. Deni menyoroti bahwa narkotika bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga krisis kesehatan masyarakat.
Dampak narkoba, menurutnya, sangat luas merusak kesehatan fisik dan mental, menghancurkan keluarga, serta menurunkan produktivitas generasi muda.
"Narkotika ini bukan hanya membunuh secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
Banyak anak muda yang kehilangan kesempatan hidup sehat, pendidikan, dan masa depan yang cerah akibat ketergantungan pada zat berbahaya ini. Jika kita tidak bertindak tegas, kita sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia," tegasnya.
Dukungan Penuh untuk Pemberantasan Narkoba
Dalam pernyataannya, dr. Deni menegaskan bahwa Dinas P2KB Batu Bara siap berkolaborasi dengan kepolisian, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat untuk meningkatkan edukasi dan pencegahan narkotika. Baginya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk keluarga dan sekolah.
"Pencegahan lebih baik daripada penindakan. Kami di Dinas P2KB siap melakukan sosialisasi lebih luas di sekolah-sekolah, desa, dan komunitas, agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus dalam jebakan jaringan pengedar. Selain itu, kami akan memperkuat program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Dr. Deni juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, karena peran masyarakat sangat krusial dalam mendukung keberhasilan aparat kepolisian. "Mari kita bersatu untuk menjadikan Batu Bara sebagai wilayah yang bebas dari narkoba. Jangan biarkan narkotika merenggut masa depan anak-anak kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.
Keberhasilan Satres Narkoba: Bukti Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari kerja keras tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, yang berhasil melacak keberadaan tersangka KS (37), warga Desa Sei Rotan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi mengenai pergerakan KS di Jalinsum, Desa Medang Deras, pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dihentikan oleh petugas, KS yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy kedapatan membawa tas ransel berisi 10 bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
Dengan barang bukti yang kuat, tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba. Batu Bara harus bebas dari peredaran narkotika, dan kami akan terus bekerja keras untuk memastikan itu terjadi," tegasnya.
Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Apresiasi yang diberikan oleh dr. Deni mencerminkan kesadaran bahwa ancaman narkotika harus ditangani dengan pendekatan holistik hukum, kesehatan, pendidikan, dan partisipasi masyarakat.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Batu Bara diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam mencegah, memberantas, dan menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba." tandasnya. (End)
 
                                    .jpg)

.jpeg) 
                        
.jpeg) 
                                                         
                                                         
                                                        


 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                