LDberita.id - Jambi, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi. Senin (17/02/2025).
Pembangunan rumah sakit ini menandai komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan layanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat sekaligus memperkuat akses layanan kesehatan yustisial di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh jajaran petinggi Kejaksaan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan tenaga medis.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, sekaligus menjadi pilar utama dalam pembangunan bangsa.
Oleh karena itu, pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi dan sekitarnya.
Selain memulai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga meresmikan sejumlah infrastruktur baru yang berperan dalam mendukung tugas Kejaksaan, di antaranya:
Gedung Sentra Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Tinggi Jambi, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.
Jaksa Agung menekankan bahwa pembangunan berbagai fasilitas tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam mendukung sistem hukum, pendidikan, dan pelayanan sosial yang lebih baik.
Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dibangun di atas lahan seluas 28.700 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi. Lokasinya berada di Jl. H. Tomok, Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, dengan pendanaan berasal dari Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
Rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas, termasuk warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Batanghari.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil, rumah sakit ini juga akan dilengkapi dengan ambulans air, sehingga warga yang tinggal di wilayah perairan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah.
Menurut Jaksa Agung, pembangunan rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang kesehatan yustisial, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Rumah sakit ini akan menyediakan berbagai layanan medis, termasuk forensik klinik dan pengembangan profesi kesehatan di lingkungan Kejaksaan.
Dalam kurun waktu 14 tahun terakhir, Kejaksaan terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatannya. Setelah sukses mendirikan Rumah Sakit Adhyaksa pertama di Jakarta, kini telah hadir Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, serta di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.
Pendirian Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang terintegrasi dengan sistem hukum di Indonesia.
Jaksa Agung menutup sambutannya dengan harapan bahwa pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan lancar sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, sehingga dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat efektivitas sistem penegakan hukum di Indonesia.
Keberadaan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi diharapkan dapat menjadi solusi bagi peningkatan layanan kesehatan di daerah ini. Dengan fasilitas kesehatan modern dan tenaga medis yang profesional, rumah sakit ini tidak hanya akan melayani masyarakat umum tetapi juga mendukung kebutuhan kesehatan bagi aparatur hukum yang bekerja di Kejaksaan.
"Kami berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi benar-benar menjadi rumah sakit yang berkualitas, tidak hanya dalam layanan kesehatan tetapi juga dalam memberikan keadilan bagi masyarakat melalui aspek kesehatan yustisial," ujarnya.
Dengan dimulainya pembangunan ini, Kejaksaan berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dapat segera beroperasi dan menjadi fasilitas kesehatan unggulan di Provinsi Jambi, memberikan layanan medis yang optimal bagi masyarakat, serta turut berperan dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia." tutu Jaksa Agung. (Js)
.jpg)





