LDberita.id - Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan apresiasi kepada insan pers melalui ajang Lomba Karya Tulis Jurnalistik bertema “Peran Kejaksaan dalam Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba Lewat Penuntutan Perkara Tindak Pidana Narkotika”.
Acara puncak penghargaan ini digelar pada Senin (10/2/2025), di mana enam pemenang mendapatkan trofi dan hadiah sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi mereka dalam pemberitaan yang berkualitas.
Kepala Kejati Sumut, Idianto, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Adre Wanda Ginting, menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang.
Dalam sambutannya, Adre menyatakan bahwa tim juri yang terdiri dari wartawan senior telah melakukan proses penilaian secara ketat dan objektif.
"Penentuan pemenang didasarkan pada kualitas dan bobot pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh peserta di media masing-masing.
Kami ingin memberikan apresiasi kepada rekan-rekan jurnalis yang telah mengangkat isu penting tentang peran kejaksaan dalam memberantas peredaran narkoba melalui proses penuntutan hukum," ujar Adre.
Meskipun Kajati Sumut, Idianto, serta Koordinator Kejati Sumut, Yos A Tarigan, berhalangan hadir karena agenda kedinasan yang padat, acara penyerahan hadiah tetap berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme.
Lomba ini berhasil menarik partisipasi dari berbagai jurnalis di Sumatera Utara yang aktif dalam menyajikan berita dengan pendekatan investigatif dan analitis. Berikut adalah daftar pemenang lomba.
Juara 1: Robert Siregar (Metro-Online)
Juara 2: Irwan Manalu (Metrorakyat.com)
Juara 3: Farida Noris (CNN Indonesia)
Juara Harapan 1: Rahmat Hidayat Keliat (Bhinekanews.id)
Juara Harapan 2: Wahyu AJ Pasaribu (Tanyafakta.id)
Juara Harapan 3: Waliyono (Kliksumut)
Adre Wanda Ginting menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai motivasi bagi para wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas jurnalistik mereka.
"Kami berharap ajang ini menjadi dorongan bagi para jurnalis untuk terus menyajikan berita yang berimbang, berkualitas, dan mendidik masyarakat, khususnya dalam memberantas narkoba yang menjadi ancaman serius bagi bangsa," tambahnya.
Peran Jurnalis dalam Memberantas Narkoba
Lebih lanjut, Adre menyoroti pentingnya peran pers dalam mendukung penegakan hukum, terutama dalam hal penyampaian informasi yang akurat dan mendidik terkait peredaran serta pemberantasan narkoba.
"Pers memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.
Kami mengapresiasi wartawan yang terus mengawal proses hukum dan menyampaikan informasi yang dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkah kejaksaan dalam menindak kejahatan narkotika," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adre juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025 kepada seluruh insan pers, khususnya yang bertugas di wilayah Sumatera Utara.
"Selamat Hari Pers Nasional untuk seluruh rekan-rekan jurnalis. Semoga pers tetap menjadi pilar demokrasi yang kuat dan mampu memberikan informasi yang akurat, tajam, dan terpercaya kepada masyarakat," tutupnya.
Acara ini diakhiri dengan sesi foto bersama para pemenang serta perwakilan dari Kejati Sumut.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan sinergi antara kejaksaan dan media semakin erat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba melalui pemberitaan yang konstruktif dan edukatif. (Roy)
.jpg)





