Batubara

Hari Anak Nasional 2026, Jangan Biarkan Kemiskinan Merampas Hak Pendidikan Anak-Anak Pesisir Batu Bara

post-img
Foto : Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara. Kamis (23/7/2026)

LDberita.id - Batubara, Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Batu Bara hendaknya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan anak-anak, terutama mereka yang hidup di kawasan pesisir Kabupaten Batu Bara. Kamis (23/7/2026),

Upacara yang dipimpin Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Batu Bara, Mulyadi, SE, mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" serta tagline "Sayang Anak Indonesia." Tema tersebut mengandung pesan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan, pendidikan, kesehatan, serta kesempatan meraih masa depan yang lebih baik.

Namun, semangat tersebut masih menjadi pekerjaan besar apabila dikaitkan dengan realitas sebagian anak di kawasan pesisir Batu Bara. Tekanan ekonomi keluarga masih menjadi tantangan yang dapat memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak, sebagian keluarga harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga akses terhadap pendidikan yang layak masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Hari Anak Nasional seharusnya menjadi momentum memperkuat keberpihakan terhadap anak-anak dari keluarga kurang mampu. Tidak cukup hanya mengampanyekan perlindungan anak dari kekerasan dan perundungan, tetapi juga memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan karena keterbatasan ekonomi.

Bagi anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir, pendidikan merupakan jalan untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Karena itu, dukungan berupa bantuan pendidikan, beasiswa, penyediaan sarana belajar, transportasi yang memadai, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh.

Komitmen tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama dalam memenuhi hak-hak anak tanpa diskriminasi.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan mampu menerjemahkan tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" ke dalam program-program yang nyata, terukur, dan berpihak kepada anak-anak yang paling membutuhkan. Keberhasilan perlindungan anak tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, melainkan dari semakin banyaknya anak yang tetap bersekolah, terbebas dari kekerasan, memperoleh gizi yang baik, serta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-citanya.

Anak-anak pesisir Batu Bara bukanlah generasi yang harus dibatasi oleh keadaan ekonomi. Dengan kepedulian bersama dan kebijakan yang tepat sasaran, mereka dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang unggul dan menjadi kekuatan utama dalam membangun masa depan Kabupaten Batu Bara yang lebih adil, maju, dan sejahtera. (End)

Berita Terkait