Batubara

Kejari Batu Bara Titip Amanah ke Rudi Harmoko: Satu Anak Terselamatkan, Satu Generasi Ditegakkan

post-img
Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH, saat berbinjang bersama komisioner KPAD Batu Bara, Rudi Harmoko, SH. Kamis (10/4/2025)

LDberita.id - Batubara, Dalam sunyi yang menyelimuti ruang audiensi Kejaksaan Negeri Batu Bara, suara lirih namun penuh keyakinan menggema. Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, SH, MH, dengan suara yang bergetar, mata yang mulai berkaca, ia berkata. "Jaga anak-anak Batu Bara, Rudi...,jangan biarkan mereka tumbuh dalam ketakutan.

Lindungi mereka dengan hati, bukan hanya dengan aturan. Ini tugas yang suci, tugas yang lebih besar dari sekadar jabatan ini tentang menyelamatkan masa depan bangsa.

Kalimat itu memecah suasana formal audiensi menjadi perenungan mendalam, sebuah pengakuan tulus dari pucuk tertinggi lembaga penegakan hukum daerah, yang tak lagi bicara soal pasal, tetapi soal kemanusiaan dan generasi.

Audiensi ini sendiri merupakan kunjungan resmi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara, dipimpin oleh Ketua Helmi Syam Damanik, SH, MH, bersama para komisioner: Rudi Harmoko, SH, H. Mhd Rafik, Fauzi Triansyah, SP, Soni Aghata Siahaan, S.Pd, dan Chandra Sitorus.

Mereka disambut Kejari bersama Kasi Pidum Samuel Pangaribuan, SH, MH, dan Kasubsi King Sinaga, SH, di Kantor Kejari Kabupaten Batu Bara. Kamis (10/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah strategis untuk membangun sinergi dalam penanganan perkara hukum yang melibatkan anak, baik sebagai korban, saksi, maupun pelaku.

Ini sejalan dengan amanat undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, serta mendapatkan sistem peradilan yang ramah anak.

Kejari menegaskan bahwa peran KPAD tidak bisa digantikan."Kami di Kejaksaan hanya bisa menjalankan hukum. Tapi kalianlah yang menggenggam hati anak-anak Batu Bara itu, ujarnya

Jangan lelah, jangan menyerah, karena satu anak terselamatkan, satu generasi terbentuk.

Rudi Harmoko, yang menerima pesan tersebut dengan mata berkaca, menjawab singkat, “Kami akan menjaga amanah ini, Pak. Anak-anak Batu Bara bukan hanya tanggung jawab kami, mereka adalah tanggung jawab kita semua dan jiwa dari daerah ini.

Kejaksaan Negeri Batu Bara berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program KPAD demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kolaborasi ini akan mencakup pendampingan hukum, edukasi hukum ke sekolah-sekolah, hingga penanganan kasus yang mengedepankan prinsip restorative justice sesuai dengan kebijakan Jaksa Agung.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Batu Bara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi membangun harapan. Karena anak-anak bukan hanya pewaris masa depan mereka adalah cermin siapa kita hari ini." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait