Batubara

Fraksi Gerindra dan PKS Tekankan Tata Kelola Perseroda

post-img
Foto : Fraksi Gerindra dan PKS Tekankan Tata Kelola Perseroda

LDberita.id - Batubara, Pandangan Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara terkait Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda.

Melalui juru bicaranya, Fraksi Gerindra menilai perubahan bentuk hukum menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Fraksi Gerindra berharap Perseroda mampu menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdaya saing, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Sementara itu, Fraksi PKS mengapresiasi kinerja Panitia Khusus yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda. PKS menilai kelengkapan dokumen, mulai dari rencana bisnis lima tahun, kajian akademik, laporan keuangan, hingga hasil penilaian aset, menjadi modal penting bagi pengembangan Perseroda ke depan.

Selain menyatakan menerima Ranperda tersebut, PKS berharap Perseroda dapat mengoptimalkan aset yang dimiliki dan mengembangkan sektor usaha yang relevan sehingga mampu memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi daerah.

Berita Terkait