JAM-Pidum Menyetujui 6 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Alor
LDberita.id - Jakarta, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose virtual dalam rangka menyetujui 6 (enam) permohonan
.jpg)


