Batubara

KPAD Batu Bara Dampingi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Biarkan Anak Menjadi Korban

post-img
Foto : Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, yang bersama anggota komisioner lainnya, Fauzi Triansyah, SP, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala

LDberita.id - Batubara, Kejahatan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Batu Bara. Seorang anak perempuan berusia 12 tahun, Bunga (nama samaran), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, Sabaruddin (42).

Ironisnya, peristiwa memilukan ini terjadi dirumah korban sendiri tempat yang seharusnya menjadi ruang aman, Senin (21/04/2025), malam

Korban diketahui tinggal bersama pelaku karena telah yatim, sementara ayahnya bekerja sebagai nelayan dan jarang berada di rumah. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya dengan ancaman pembunuhan apabila korban menolak.

Kejahatan tersebut terungkap setelah masyarakat Desa Lalang mencurigai tindakan pelaku. Warga pun mengambil inisiatif mengamankan Sabaruddin dan menghubungi anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara, Mhd Nuhrizat Hutabarat.

Laporan tersebut segera diteruskan kepada Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, yang bersama anggota komisioner lainnya, Fauzi Triansyah, SP, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap dan segera melapor. Begitu mendapat informasi, kami bersama pihak kepolisian langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku dari kemungkinan amukan massa,” Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi kasus tersebut, Ketua KPAD Batu Bara menyampaikan dukungan penuh kepada Polres Batu Bara untuk menindak pelaku dengan hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kejahatan ini tidak hanya menghancurkan tubuh dan jiwa korban, tetapi juga merenggut masa depannya. Kami menuntut hukuman setimpal agar ada efek jera, dan anak-anak di Batu Bara terlindungi dari pelaku serupa,” tegas Helmi.

KPAD juga menjamin pendampingan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Korban saat ini dalam perlindungan KPAD untuk proses pemulihan dan penguatan mental.

Komisioner KPAD, Fauzi Triansyah, menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan terdekat. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka dan aktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan atau dugaan pelecehan terhadap anak.

“Lindungi anak-anak di sekitar kita. Laporkan setiap bentuk kekerasan. Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab negara, tapi juga masyarakat,” ujarnya.

KPAD Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan. Kasus ini menjadi cermin bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di setiap lini, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga pemerintah." tandasnya. (Boy)

Berita Terkait