Batubara

TKS Sebut di RSUD Batubara Sarat Peraturan

post-img

Batubara, (LADANG BERITA)
Selama penanganan wabah covid 19, di RSUD Batubara dinilai semakin sarat aturan. Kondisi ini menimbulkan keresahan dikalangan tenaga honorer (TKS) di unit pelayanan kesehatan masyarakat milik Pemkab Batubara tersebut.

Seperti halnya diungkapkan salah seorang tenaga honorer di RSUD Batubara, Agustina.

Menurut perawat yang bertugas di Ruang Rawat Inap ini, sejak penanganan covid 19, jam kerja honorer pada sift pagi jadi bertambah. Sebelumnya pukul 08.00 - 14.00 Wib kini bertambah menjadi pukul 08.00 - 16.00 Wib", sebutnya kepada wartawan kemarin.

Dikatakan Agustina, belakangan ini  tugas-tugas sebagai tenaga honorer di RSUD semakin membebani sementara gaji masih tetap saja Rp 1 juta perbulan.

"Tenaga honorer selalu dituntut untuk disiplin sementara gaji tidak bertambah. Telat datang kena tegur, sikit-sikit kena Surat Peringatan (SP)", akunya.

Lebih jauh perawat yang sempat putus kontrak dengan RSUD ini, kedisiplinan tenaga honorer semakin diperketat sejak masuknya dr Anggi yang disebut-sebut sebagai konsultan di RSUD Batubara.

"Sekarang sudah payah, tenaga honorer harus disiplin", pungkas Agustina seraya menduga untuk kembali masuk kerja di RSUD 'nyogok' uang jutaan rupiah.

Ungkapan tersebut dikatakan Agustina lantaran dirinya sempat ditagih 'uang terima kasih' sebesar Rp 1,5 juta.

Ocehan Agustina sontak menjadi sorotan awak media. Namun sayangnya, hingga berita ini dikirim ke redaksi pihak managemen RSUD Batubara belum berhasil dikonfirmasi. (od)

Berita Terkait