Batubara

11 Miliar Anggaran Bawaslu, Keamanan APK Calon Bupati Batu Bara Masih Terabaikan

post-img
Foto : Insiden perusakan baliho pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara nomor urut 1, Darwis-Oky, yang terjadi di beberapa lokasi

LDberita.id - Batubara, Masyarakat Kabupaten Batu Bara berharap Pilkada 2024 menjadi ajang demokrasi yang damai, tertib, dan kondusif.

Namun, insiden perusakan baliho pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara nomor urut 1, Darwis-Oky, yang terjadi di beberapa lokasi, termasuk Simpang Pantai Datuk, Mangke Lama, dan Mangke Baru, Jumat (27/09/2024), menggambarkan adanya celah besar dalam pengawasan dan keamanan selama masa kampanye.

Fahri Maesah, pengamat politik Batu Bara, secara tegas menyampaikan terhadap lemahnya kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara.

Ia menyebut bahwa dengan anggaran besar mencapai Rp 11 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024, Bawaslu seharusnya mampu memberikan jaminan keamanan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap tahapan pemilu, termasuk pemasangan alat peraga kampanye (APK) para calon.

“Bagaimana bisa insiden perusakan seperti ini terus terjadi tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang. Anggaran yang digelontorkan untuk Bawaslu sangat besar, tapi pengawasannya lemah dan tidak mampu memberikan rasa aman bagi para calon Bupati dan masyarakat yang menginginkan suasana Pilkada yang damai,” ujar Fahri.

Perusakan baliho Darwis-Oky yang terjadi di beberapa titik menjadi bukti konkret bahwa keamanan para kandidat belum sepenuhnya terjamin.

Drs. Darwis, M.Si., paslon yang menjadi korban dalam insiden ini, meskipun menanggapinya dengan tenang, menyatakan bahwa baliho yang rusak akan segera diperbaiki dengan selasiban besar.

Namun, sikap tenang Darwis bukan berarti menghilangkan keprihatinan publik terhadap lemahnya penegakan hukum dan pengawasan oleh Bawaslu.

“Jangan terlalu diambil pusing, utamakan rebut hati rakyat dan jangan menghujat siapapun, biarlah dirusak asal jangan dibuang, agar bisa diperbaiki lagi,” imbuh Darwis.

Meskipun demikian, pernyataan ini mencerminkan sikap pasrah dan memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye yang harusnya berada di bawah pengawasan ketat Bawaslu.

Dengan anggaran Rp 11 miliar yang dimiliki Bawaslu, publik berhak menuntut pengawasan yang jauh lebih efektif.

Penegakan hukum yang tegas seharusnya menjadi prioritas agar calon Bupati dan wakil Bupati dapat berkampanye dengan aman tanpa gangguan, dan masyarakat dapat menikmati proses Pilkada yang benar-benar demokratis.

Jika pengawasan terus berjalan lemah, hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap Bawaslu dan memicu suasana yang tidak kondusif selama Pilkada berlangsung. tegasnya

Fahri Maesah menambahkan, "Kita semua berharap Pilkada kali ini berlangsung damai, tapi jika Bawaslu tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, anggaran sebesar apapun akan sia-sia. Mereka harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian seperti ini."

Masyarakat Batu Bara kini menunggu tindakan nyata dari Bawaslu untuk memperbaiki kekurangan dalam pengawasan ini, demi menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada 2024.

Tanpa upaya serius, insiden seperti perusakan baliho ini dikhawatirkan hanya akan menjadi awal dari permasalahan yang lebih besar dalam proses pemilihan di Kabupaten Batu Bara kedepan."tandasnya. (Boy)

Berita Terkait