LDberita.id - Jakarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI secara resmi menutup Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan I dan II Tahun 2026 di Aula Sasana Adhika Karyya, Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta. Senin (3/8/2026),
Pelatihan yang diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, adaptif, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung kualitas penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai sekadar kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan tugas.
"Keberhasilan menyelesaikan pelatihan ini bukanlah titik akhir, tetapi awal dari tanggung jawab untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh di satuan kerja masing-masing," tegasnya.
Menurut Harli, kemampuan mengenali, menganalisis, mengendalikan, dan memitigasi risiko merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola Kejaksaan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Ia juga menegaskan bahwa Badan Diklat Kejaksaan RI kini berperan sebagai penggerak pengembangan kapabilitas institusi guna mendukung terwujudnya Kejaksaan yang modern menuju Indonesia Emas 2045.
Sebagai bekal bagi para alumni, Harli memberikan lima arahan strategis, yakni menjadi agen perubahan dan pelopor budaya sadar risiko, mengoptimalkan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), mengembangkan pola pikir adaptif dan independen, mengintegrasikan manajemen risiko dalam setiap kebijakan, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai perkembangan lingkungan strategis.
Harli berharap seluruh alumni mampu menjadi teladan di lingkungan kerjanya dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta memperkuat tata kelola organisasi berbasis manajemen risiko.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim), , melaporkan bahwa pelatihan berlangsung sejak 23 Juli hingga 3 Agustus 2026 dan diikuti pejabat eselon III dan IV Kejaksaan RI.
Melalui pelatihan ini, Badan Diklat Kejaksaan RI kembali menegaskan komitmennya membangun aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menerapkan manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola institusi yang modern dan terpercaya. (Js)





