Batubara

Rapat LKPJ Bupati T.A 2022, Kenerja Dinas Pertanian Batubara Belum Berpihak Pada Petani dengan Realisasi Anggaran Rp 92,39%

post-img
Foto : Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Batubara, Rizal Syahreza. SE. pada saat penyampaian rapat paripurna anggota DPRD Batubara, Kamis (27/04)

LDberita.id - Batubara, Rapat paripurna Anggota DPRD Kabupaten Batubara terkait hasil laporan dan pembahasan pansus terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPJ) serta pemberian rekomendasi pada Bupati Batubara Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan, diruang paripurna DPRD Batubara, Kamis (27/4/2023).

Sekretaris Pansus LKPJ Bupati Batubara, Rizal Syahreza. SE., mengatakan bahwa realisasi belanja pada Dinas Pertanian dan Perkebunan, Sebesar Rp92,39% dan memberikan rekomendasi pada dinas terkait untuk secepatnya dilakukan perbaikan irigasi yang rusak.

Disamping itu juga politisi PDI Perjuangan yang baru dilantik itu, mendesak Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara harus bisa jemput bola menjolok anggaran yang ada dikementerian demi membantu kesejahteraan petani serta tetap selalu berkoordinasi dengan dinas PUTR Batubara maupun dinas Provinsi Sumatera Utara.

Dinas Pertanian dan Perkebunan Batubara harus mampu meningkatkan kapasitas dan pungsi tenaga Penyuluhan, dalam membantu mensosialisasikan pada Petani tentang pola tanam dan produksi hasil petani seperti petani cabai dan padi sehingga produksi hasil pertanian Batubatra dapat meningkat kesejahteraan petani itu sendiri,ujarnya.

Pemerintah daerah harus dapat menyajikan secara jujur, jelas dan transparan gambaran tentang hasil pelaksanaan berbagai program maupun kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan dalam RKPD agar rakyat Batubara tau bentuk komitmen pemkab itu sendiri dalam memajukan daerahnya.

Karenanya, perlu disadari bersama bahwa jika dalam kurun waktu pelaksanaan anggaran satu tahun yang dipertanggung jawabkan tersebut terdapat keberhasilan yang telah dicapai, hal itu merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, baik Pemerintah daerah, dan DPRD Batubara serta seluruh komponen masyarakat.

Sementara yang belum berhasil, hendaknya dilihat sebagai sebuah tantangan untuk diwujudkan bersama-sama dimasa yang akan datang," ucapnya.

Dalam kerangka menjalankan fungsi pengawasannya, anggota DPRD Kabupaten Batubara sebagai unsur penyelenggara pemerintahan didaerah dan sekaligus lembaga representasi rakyat Kabupaten Batubara, setiap tahun berkewajiban untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, berdasarkan apa yang diketahuinya dilapangan dan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ Bupati tersebut.

LKPJ Bupati Batubara diakhir tahun anggaran 2022 adalah pemenuhan kewajiban atas pertanggung jawaban atas upaya-upaya yang telah dilakukan serta hasil yang dicapai dalam pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada periode tahun anggaran 2022.

Sebagai penutup Sekretaris Pansus LKPJ Rizal Syahreza, menjelaskan bahwa serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada jajaran Pemkab Batubara bervariasi antara 71,39% hingga 99,24%. tandasnya. (End)

Berita Terkait