Batubara

Rapat Agenda Paripurna: Jawaban Bupati Batu Bara Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota LKPJ Bupati Tahun 2022

post-img

LDberita.id - Batubara, Rapat Paripurna agenda Jabawan Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kab. Batu Bara terhadap Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Batu Bara pada Selasa (04/04/23) pukul 10.00 WIB.

Yang mewakili Pemkab Batu Bara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi-fraksi DPRD Kab. Batu Bara atas atensi yang telah diberikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Batu Bara.

Ia menyampaikan, Hari ini Pemkab Batu Bara akan selalu berkomitmen dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan upaya pembangunan secara maksimal agar dapat mewujudkan isi dan misi pemerintah kabupaten Batu Bara yaitu menjadikan masyarakat kabupaten Batu Bara sebagai masyarakat Industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Isi dari jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara berikut lampirannya unsur Forkopimda Batu Bara antara lain Sekda Batu Bara, para asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan Kepala Bagian serta para Camat Se-Kabupaten Batu Bara.

Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Dalam hal ini disampaikan bahwa LKPJ ini telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Terkait angka kemiskinan telah berhasil diturunkan dari sebesar 12,38% di tahun 2021 Menjadi 11,53% di Tahun 2022. LKPJ Telah diupayakan mengakomodir indikator pencapaian kinerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pembahasan lebih detail terhadap pencapaian indikator. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja dapat dilakukan lebih lanjut.

Berikutnya jawaban atas Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Terkait PAD yang belum optimal dapat dijelaskan bahwa di Tahun 2022 dipengaruhi oleh Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pajak Penerangan Jalan dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang menetapkan untuk Kawasan Industri Dan Proyek Strategis Nasional Sesuai Dengan Pasal 3 Ayat (3) Sebesar 0%.

Selain itu pada lain-lain PAD yang sah adanya Penurunan Rate Jasa Giro Pemerintah Daerah Menjadi 2% pertahun dan pada pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menargetkan dengan kapitasi tertinggi, sementara jumlah kapitasi menurun.

Terkait Silpa Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.68.291.987.972,14 sudah banyak menurun dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp.122.842.107.415,92.

Ini menunjukkan kinerja penyerapan anggaran telah berhasil ditingkatkan. Harapan Fraksi Partai Amanat Nasional terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak aktif untuk menggali potensi PAD serta mampu membangun koordinasi yang baik dalam internal OPD sehingga mampu meningkatkan pembangunan daerah di berbagai bidang akan terus kami tindaklanjuti dan kami tingkatkan.

Selanjutnya, Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)

Terkait Belanja Daerah yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar akan dilakukan pembahasan secara bersama lebih lanjut. Nominal belanja merupakan komponen yang juga terkait dalam proses perhitungan Silpa.

Terkait pembiayaan pada komponen pengeluaran pembiayaan pada Persentase capaian penyertaan modal sebesar 55,93% disebabkan oleh adanya pelaksanaan Initial Public Offering (IPO) oleh Bank Sumut sehingga penyertaan modal dari Pemerintah Daerah tidak optimal seperti yang ditargetkan.

Terkait capaian pada komponen pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo yang tidak terealisasi disebabkan oleh Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 45/Km.7/2022 tentang Pemotongan Dana Alokasi Umum yang tidak ditentukan penggunaannya sebagai penyelesaian kewajiban pembayaran kembali Pokok Pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah tahun 2020 serta Pembayaran kembali Pokok dan/atau Pembayaran Bunga atas Pinjaman dalam rangkat Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah tahun 2021 untuk periode penyaluran bulan Januari dengan bulan Desember tahun 2023 baru diterbitkan tanggal 20 Desember tahun 2022 sehingga Dana Transfer Umum tidak ada dilakukan pemotongan yang menyebabkan realisasi utang jatuh tempo pada pembiayaan belum dapat dilakukan

Terkait kewajiban jangka panjang berupa Hutang Jangka Panjang lainnya yang tidak merubah nominal dari tahun 2021 s.d. tahun 2022 dapat dijelaskan bahwa hutang jangka panjang tersebut merupakan pinjaman daerah.

Pada tahun 2021 dan 2022 terdapat masa tenggang cicilan pengembalian pinjaman yang merupakan bagian dari persyaratan untuk Pemerintah Daerah. sehingga belum mengalami perubahan nominal. Selanjutnya pada tahun 2023 mulai dibayar cicilan yang sesuai dengan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 45/Km.7/2022. Kami bersedia untuk membahas lebih lanjut secara terperinci pada pembahasan LKPD melalui Pansus.

Selanjutnya, Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Terkait penambahan kondisi jalan mantap, sesungguhnya penanganan ruas jalan kabupaten diupayakan seoptimal mungkin, namun selain pembangunan kerusakan jalan juga terus terjadi. Walaupun demikian Pemkab Batu Bara terus mengupayakan peningkatan kualitas jalan melalui pemeliharaan rutin jalan Kabupaten.

Terkait penambahan jumlah pencari kerja terdaftar di Kabupaten Batu Bara dan TKI ke luar negeri akan dilakukan peningkatan kualitas pencari kerja melalui Balai Latihan Kerja. Selain itu, Pemkab Batu Bara akan lebih kooperatif lagi dalam mensosialisasikan peningkatan mutu pelatihan kepada masyarakat Batu Bara agar mudah mengakses pelatihan yang diprogramkan oleh Disnaker  dan Perindustrian dan Perdagangan. Dan terima kasih untuk saran yang diberikan kepada kami terkait pembentukan Tim Lapangan untuk mengkoordinir Pertumbuhan Wira Usaha Baru (WUB) akan dikoordinasikan lebih lanjut.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Terima kasih disampaikan kepada Fraksi PKS yang telah mengapresiasi setiap kinerja yang telah ditunjukkan Pemkab Batu Bara yang menghasilkan pencapaian positif dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat Batu Bara juga mengucaokan terima kasih atas apresiasi terhadap penurunan nilai Silpa tahun 2022 yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun anggaran 2021.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Demokrat

Kami terus mengupayakan untuk dapat mengoptimalkan pendapatan, mengefektifkan belanja, dan menurunkan angka Silpa, meningkatkan aset dan investasi yang bertujuan untuk kemajuan kabupaten Batu Bara.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P)

Terima kasih disampaikan kepada Fraksi PDI-P yang telah menyetujui Nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2022 dan mengapresiasi terhadap kinerja Pemkab Batu Bara dalam pencapaian indikator kinerja selama satu tahun anggaran 2022 walaupun masih terdapat kekurangan dalam tugas-tugas pembangunan dan pelayanan masyarakat, kami beserta jajaran Pemkab Batu Bara akan terus meningkatkan kinerja melalui evaluasi secara menyeluruh terkait APBD sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, dan mampu menjawab tuntutan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem

Terkait dengan eksekusi besaran anggaran yang direncanakan dengan realisasi kegiatan, kami terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dan bersama dengan OPD Kabupaten Batu Bara akan mensinkronkan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program Kepala Daerah sehingga dapat terealisasi dengan baik.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB)

Pemkab Batu Bara akan terus mengoptimalkan kinerja sumber daya yang ada dalam melaksanakan pekerjaan.  Dalam hal pembahasan Realisasi Belanja Modal dan Realisasi Belanja di setiap OPD Secara lebih terperinci dapat dibahas lebih lanjut dalam pembahasan LKPJ melalui Pansus sehingga dapat mengetahui lebih jauh berbagai faktor penyebab yang mempengaruhi belanja tersebut di berbagai OPD.

Terkait nilai AKIP tercantum dan dapat dilihat pada capaian OPD bukan pada urusan pemerintahan. OPD  mempunyai beberapa urusan pemerintahan sehingga nilai AKIP yang tidak terlihat pada urusan sudah tercantum pada capaian OPD. Kami berkomitmen untuk terus dapat meningkatkan nilai AKIP tersebut.

Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB)

Kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban secara akuntabel dan bersedia melanjutkan pembahasan lebih lanjut melalui Pansus LKPJ.

Perwakilan Pemkab Batu Bara menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya jika jawaban yang disampaikan masih terdapat kekurangan. Melalui pembahasan LKPJ kami berharap dapat memperoleh rekomendasi hasil pembahasan untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Batu Bara.

Mengakhiri penyampaian tersebut perwakilan Pemkab Batu Bara mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota Dewan yang terhormat beserta Unsur Forkopimda Batu Bara, serta seluruh undangan yang berkenan hadir pada kegiatan tersebut.

Kemudian ia menyampaikan selamat menjalankan Ibadah Puasa 1444 H bagi kita semua yang menjalankan Ramadhan tahun ini membawa rahmat dan berkah bagi semua. Semoga Allah STW, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas untuk masa-masa akan datang.

Turut berhadir: Wakil Ketua DPRD Kab. Batu Bara, Syafrizal, SE. M. AP, Bupati Kab. Batu Bara yang diwakilkan oleh Setda Norma Deli Siregar, M.M., Sekretaris DPRD Kab. Batu Bara, Izhar Fauzi. SH dan Seluruh Anggota DPRD Kab. Batu Bara. (Roy)

Berita Terkait