LDberita.id - Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Batubara siap membantu Kankemenag Kabupaten Batubara dalam menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dikalangan remaja mesjid dan BKM mesjid serta pelajar yang ada di Batubara ini." tegas ketua IPNU Budi Muhammad yang di dampingi ketua IPPNU Endang Wahyuni, dan kita akan dilaksanakan sosialisasi ini secara bertahap melalui pengurus PAC IPNU dan IPPNU di setiap Kecamatan yang suda kita bentuk selama ini maupun dimajelis taklim.
Kita juga sudah melakukan empat kali sosialisasi disetiap pertemuan pengurus PAC dan kader-kader IPNU dan IPPNU yang ada di setiap Kecamatan dan dibagi persona karena ini masa-masa pandemi. Selain menghindari kerumunan juga agar materi surat edaran yang disampaikan mudah diterima pengurus supaya mereka juga bisa paham cara menyampaikan kepada masyarakat," ungkap Cak Budi di saat-saat mengadakan rapat persiapan Harlah IPNU dan IPPNU serta pengobatan gratis di lima puluh, pada Kamis (17/03/2022).
Cak Budi juga berpesan agar semua pengurus PAC dan kader-kader IPNU dan IPPNU harus teliti saat menerima informasi di era keterbukaan ini karena bisa membuat informasi masuk secara deras tanpa bisa dibendung. Jangan mudah terprovokasi jika ada informasi langsung lakukan klarifikasi kepada pihak terkait.”pesannya.
Selain sosialiasi surat edaran. Kemenag Batubara juga harus bisa menjelaskan terlebih dahulu seputar regulasinya kepada kami agar kami juga bisa menjelaskan kepada pengurus yang ada di tingkat Kecamatan supaya sosialisasi ini berjalan dengan maksimal." ujar Cak Budi.
Apa lagi kita ummat muslim akan memasuki bulan suci ramadhan 1443H akan lebih memudahkan bagi kita berjumpa dengan remaja mesjid dan BKM mesjidnya karena mereka senantiasa ada di mesjid, bila perlu kita juga sekaligus menyerahkan wakaf Al-Qur'an kepada BKM mesjid sumbangan dari Kemenag Batubara." tegasnya. (Rai)
.jpg)





