LDberita.id - Batubara, Persoalan banjir yang melanda kawasan pesisir Kecamatan Lima Puluh Pesisir, khususnya Desa Gambus Laut, Lubuk Cuik dan Perupuk, kembali menuai sorotan, lambannya penanganan terhadap persoalan tata kelola air dinilai telah menempatkan petani dan masyarakat sebagai pihak yang paling dirugikan.
Ramli Sinaga menilai Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak boleh terus bersikap reaktif terhadap persoalan banjir. Menurutnya, pemerintah semestinya memiliki langkah antisipatif dan program penanganan yang jelas, mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan yang banyak menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian.
“Jangan sampai pemerintah baru sibuk ketika banjir sudah terjadi. Persoalan ini bukan baru hari ini muncul. Petani sudah berkali-kali menghadapi ancaman banjir, tetapi penanganannya terkesan lambat. Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, siapa yang menanggung kerugian, tentu petani dan masyarakat,” tegas Ramli Sinaga. Rabu (12/8/2026),
Menurut Ramli, persoalan tersebut semakin serius karena banjir bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak tanaman dan mengganggu siklus produksi pertanian. Bagi petani, satu kali gagal panen bukan persoalan kecil karena menyangkut modal, biaya produksi dan keberlangsungan ekonomi keluarga.
Ia meminta Pemkab Batu Bara tidak menjadikan keterbatasan kewenangan sebagai alasan untuk pasif, apabila terdapat kewenangan yang berada di tingkat provinsi, pemerintah kabupaten seharusnya aktif melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penanganan, bukan sekadar menunggu.
“Kalau memang ada kewenangan provinsi, Pemkab harus menjadi jembatan yang aktif memperjuangkan masyarakatnya, jangan masyarakat dibiarkan berjuang sendiri menghadapi banjir. Pemerintah kabupaten harus hadir dan memastikan persoalan ini sampai kepada pemerintah provinsi dan instansi teknis,” ujarnya.
Ramli juga mempertanyakan pola penanganan banjir yang cenderung dilakukan setelah bencana terjadi. Menurutnya, pendekatan semacam itu tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang bersifat berulang.
Ia mendorong Pemkab Batu Bara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui instansi pengelola sumber daya air melakukan evaluasi terhadap kondisi sungai, tanggul, saluran drainase dan jalur pembuangan air yang berkaitan dengan kawasan pertanian dan permukiman.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengendali banjir harus ditempatkan sebagai investasi perlindungan terhadap masyarakat dan sektor pertanian, bukan sekadar proyek fisik. Apalagi kawasan Gambus Laut, Lubuk Cuik dan Perupuk memiliki aktivitas pertanian yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat, jika persoalan banjir tidak segera ditangani secara serius dampaknya dapat meluas terhadap pendapatan petani dan ketahanan ekonomi masyarakat setempat.
Sementara itu, Anggota DPRD Batu Bara Ismar Khomri, SS, telah membawa persoalan banjir tersebut ke pihak PSDA Sumatera Utara. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mendorong penanganan yang lebih konkret terhadap persoalan banjir di kawasan pesisir.
Ismar menegaskan bahwa banjir tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan biasa, kkita datang untuk menyampaikan langsung kondisi yang terjadi di lapangan. Banjir bukan hanya merendam lahan persawahan, tetapi juga mengancam permukiman masyarakat. Karena itu perlu ada langkah konkret dan penanganan secara bersama-sama,” ujar Ismar.
Sementara itu, Camat Lima Puluh Pesisir, Sabri, SH, mengatakan kenaikan debit air Sungai Gambus telah menyebabkan banjir di sejumlah dusun di Desa Gambus Laut. Sabri berharap perbaikan Sungai Dalu-Dalu dapat segera diselesaikan sehingga dapat membantu mengurangi persoalan banjir yang selama ini mengancam masyarakat.
Ramli menegaskan, pemerintah kabupaten tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan keselamatan masyarakat serta keberlangsungan ekonomi daerah.“Kalau masyarakat Batu Bara yang menjadi korban, maka pemerintah daerah harus berada paling depan memperjuangkan mereka jangan sampai petani kehilangan hasil pertanian, kemudian pemerintah hanya mengatakan itu kewenangan provinsi, masyarakat tidak membutuhkan lempar-lemparan kewenangan, masyarakat membutuhkan solusi,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkab Batu Bara menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat mengenai langkah yang telah dilakukan, program yang sedang berjalan, kendala yang dihadapi serta target penyelesaian persoalan banjir tersebut.” pungkas. (Boy)





