Batubara

Ramli Sinaga: Mobil Dinas Sekda Berakhir di Super Club Jakarta, Kabid Aset Batu Bara Didesak Lakukan Investigasi

post-img
Foto : Insiden penyalahgunaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dengan nomor polisi BK 6 Q di kawasan hiburan malam di Kuningan, Jakarta

LDberita.id - Batubara, Insiden penyalahgunaan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara dengan nomor polisi BK 6 Q di kawasan hiburan malam di Kuningan, Jakarta, terus memicu sorotan publik.

Kendaraan yang diketahui merupakan mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Norma Deli Siregar, ditemukan terparkir di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Foto viral kendaraan tersebut melalui media sosial telah menimbulkan berbagai spekulasi dan kritik.

Menanggapi situasi ini, Sekda Norma Deli Siregar segera mengklarifikasi bahwa kendaraan tersebut digunakan tanpa sepengetahuannya.

“Saat kejadian, saya berada di kampung halaman di Siperok untuk berziarah ke makam orang tua. Saya tidak mengetahui siapa yang membawa kendaraan tersebut ke lokasi itu,” ujarnya.

Norma mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pencemaran nama baik yang sekaligus merusak citra Pemkab Batu Bara. Ia juga meminta Kepala Bidang Aset Pemkab Batu Bara bertindak tegas dan profesional dalam menyelesaikan kasus ini.

“Pengelolaan aset daerah adalah tanggung jawab yang harus diemban dengan serius. Saya mendesak pihak terkait untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegasnya.

Pengamat sosial Batu Bara, Ramli Sinaga, turut memberikan dukungan penuh terhadap sikap tegas Sekda Norma dalam menghadapi persoalan ini, dalam pernyataannya, Selasa (28/01/2025) sore, Ramli menegaskan bahwa Kepala Bidang Aset harus bertindak cepat dan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menyelesaikan kasus ini. ujarnya

“Kabid Aset Pemkab Batu Bara harus menunjukkan kemampuan dan keberanian untuk menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.

Jangan sampai ada kesan bahwa kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan, karena ini menyangkut kredibilitas Pemkab Batu Bara,” ujar Ramli

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penyelidikan dan menuntut agar hasilnya diumumkan kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Batu Bara yang terguncang akibat insiden ini.

Kasus ini, menurut Ramli, merupakan ujian serius bagi pengelolaan aset di Pemkab Batu Bara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, aset milik pemerintah harus digunakan secara efisien untuk mendukung tugas pemerintahan.

Penyalahgunaan aset negara adalah pelanggaran berat yang tidak hanya merugikan materiil, tetapi juga mencoreng integritas pemerintah.

Ramli mendesak agar sistem pengawasan terhadap aset daerah diperkuat, termasuk penerapan teknologi GPS pada kendaraan dinas untuk mencegah penyalahgunaan.

“Kejadian ini adalah bukti nyata bahwa ada kelemahan dalam sistem pengelolaan aset. Hal ini harus segera dibenahi agar tidak menjadi preseden buruk di masa mendatang,” tegasnya.

Sebagai sosok pemimpin yang dikenal tegas, Norma Deli Siregar telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas pemerintah daerah.

Dukungan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan, menurut Ramli, sangat diperlukan untuk memastikan penyelesaian kasus ini berjalan transparan dan akuntabel.

“Sekda Norma telah menunjukkan sikap kepemimpinan yang bertanggung jawab dan patut diapresiasi. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah sekaligus mempertegas komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang baik,” tutup Ramli. (End)

Berita Terkait