LDberita.id - Batubara, Rumah Dinas (Rumdis) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara yang berlokasi di Jl. Besar Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, kini menjadi sorotan.
Bangunan tersebut tampak kurang perawatan akibat keterbatasan anggaran yang dialami kas Pemkab Kabupaten Batu Bara pada tahun 2023.
Plt. Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Batu Bara, Izhar Fauzi, SH, saat dikonfirmasi pada, Minggu (14/07/2024) pagi, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran ini disebabkan oleh terjadinya recofusing anggaran.
"Proses recofusing anggaran dilakukan untuk mengalokasikan dana ke sektor-sektor yang lebih mendesak, mengingat kondisi yang kita hadapi saat ini.
Akibatnya, beberapa program dan pemeliharaan infrastruktur, termasuk Rumah Dinas Ketua DPRD, terpaksa mengalami pengurangan dana," ujar Izhar Fauzi.
Izhar menekankan bahwa recofusing anggaran merupakan langkah yang tidak dapat dihindari demi kepentingan yang lebih besar.
"Kita harus memahami bahwa prioritas anggaran telah bergeser. Pemerintah daerah harus mengalokasikan dana untuk sektor-sektor yang lebih krusial, seperti kesehatan dan pendidikan, terutama pasca pandemi yang berdampak besar pada ekonomi dan pelayanan publik khususnya di daerah Batu bara," jelasnya.
Meski demikian, Izhar memastikan bahwa pihaknya tetap berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini.
"Kami sedang mengkaji ulang alokasi anggaran dan mencari alternatif pendanaan agar perawatan Rumah Dinas Ketua DPRD dapat dilakukan secepatnya.
Kami mengharapkan pengertian dari masyarakat Batu bara dan semua pihak terkait atas kondisi yang ada saat ini," tambahnya.
Kondisi Rumah Dinas Ketua DPRD Batu Bara yang kurang terawat ini diharapkan dapat segera ditangani agar fasilitas tersebut tetap layak huni dan berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya, ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi ini dan memastikan bahwa kebutuhan mendesak lainnya juga tetap terpenuhi." tandasnya. (Boy)
.jpg)





