LDberita.id - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang berkepanjangan, Polres Batu Bara meningkatkan Operasi Yustisi rutin di wilayah hukum Polres Batu Bara terutama di tempat tempat berpotensi timbulnya keramaian dan kerumunan.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST, SH, kepada wartawan Minggu (6/6/21) menjelaskan, pada Ops Yustisi yang digelar Sabtu malam (5/6/21) di wilayah Kecamatan Air Putih sekitarnya telah dilakukan penghentian aktifitas karena telah melewati batas waktu yang ditetapkan pemerintah.
“Pada pukul 23.00 Wib, Operasi Yustisi
dengan sasaran, cafe, pertokoan dan lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta menciptakan situasi kondusif di wilayah Kaupaten Batu Bara", ujar Niko.
Ops Yustisi malam itu dilanjutkan ke Karaoke Nirwana yang dinilai melanggar batas waktu buka usaha. Tim langsung melakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaraoke.
"Turut dalam kegiatan tersebut, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman, SH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara IPTU Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Christian C. Panggabean, KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara IPTU Ruslan Tambunan dan personil.
Sedangkan sasaran Operasi Yustisi, tempat tempat nongkrong seperti Angkringan Mologi Indrapura, Foget Drink Indrapura, Bandrek Surya Indrapura, KP Indrapura, TST Puri Indrapura dan Nirwana Karaoke Indrapura.
"KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan perwira yang ikut Ops mengimbau pemilik cafe dan tempat makan agar menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat. Selain itu menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah pada pukul 21.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menambahkan, meski Ops Yustisi terus ditingkatkan namun masih ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan tidak menggunakan masker.
"Pada kegiatan tersebut, Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi/hukuman disiplin berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker. Setelah menjalani sanksi terhadap pengunjung diberikan masker." pungkasnya. (Am)
.jpg)





