LDberita.id - Batubara, Kehadiran Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung dalam mengikuti rapat koordinasi di Kemenko PMK RI Jakarta, terkait persoalan bagaimana penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Batu Bara. pada Senin, 05 Agustus 2024.
Namun, persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang seberapa akurat data tersebut mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Berdasarkan data yang disampaikan, angka kemiskinan di Batu Bara diklaim menurun dari 11,88% pada 2020 menjadi 10,94% pada 2024, sementara angka kemiskinan ekstrem turun dari 2,23% menjadi 1,42% dalam periode yang sama.
Data ini diharapkan menjadi indikator sukses pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem 2024.
Namun, sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa data ini lebih mencerminkan pada kebanggaan tersendiri ketimbang kemajuan nyata dilapangan.
Ramli Sinaga, pengamat sosial Batu Bara, secara tegas membantah klaim tersebut. "Angka-angka ini hanya kosmetik saja yang tidak mencerminkan realitas hidup masyarakat kami," ujar Sinaga. Selasa (6/08/2024).
Ia menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengatasi masalah mendasar seperti pendidikan anak-anak dari keluarga pesisir pantai dan anak petani Batu Bara yang terpaksa putus sekolah akibat perekonomian mereka dan sampai pada persoalan rumah warga yang tak layak huni.
"Apakah data tersebut mampu memberi makan anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar? Jelas tidak."
Lebih sayangnya lagi, Sinaga mengatakan bahwa Pj Bupati Heri Wahyudi tidak sigap terkait kondisi kekeringan yang melanda petani Batu Bara bersyukur saja dalam beberapa hari ini ada air hujan yang bisa di harap untuk becocok tanam, ucap Ramli.
"Kekeringan air yang menimpa petani Batu Bara suda menghancurkan hasil pertanian yang merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat.
Pj Bupati seharusnya turun ke lapangan, bukan hanya duduk di meja rapat dan menyajikan angka yang tidak relevan.
Ketidakpedulian ini hanya menunjukkan betapa jauh jaraknya antara klaim pemerintah dan penderitaan masyarakat yang sesungguhnya.
Praktisi hukum Batu Bara, Rudi Harmoko, SH., menambahkan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur dasar.
"Jalan-jalan yang rusak dikawasan Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, yang sudah lama mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Jika Pj Bupati tidak mampu memperbaiki jalan-jalan ini, bagaimana mungkin ia dapat diharapkan menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem di Batu Bara 2024?" tanya Harmoko.
Ini menunjukkan ketidakselarasan antara data yang dipaparkan dan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat Batu Bara hari ini.
Penurunan kemiskinan di tenga-tenga masyarakat Batu Bara tidak boleh menjadi alibi untuk mengabaikan masalah mendasar yang terjadi serta mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga.
Pemerintah daerah perlu kerja nyata bukan retorika, dan harus lebih fokus pada solusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Batu Bara itu sendiri.
Untuk menangani kemiskinan ekstrem secara efektif, pendekatan yang lebih realistis dan berbasis kebutuhan masyarakat Batu Bara sangat diperlukan.
Pengentasan kemiskinan di Batu Bara harus melibatkan tindakan nyata, bukan sekadar laporan indah yang tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
Tanpa langkah-langkah konkret dan perhatian yang tulus terhadap masalah mendasar, klaim tentang keberhasilan dalam penghapusan kemiskinan ekstrem hanya akan menjadi bahan ceritaan bagi mereka yang menderita di lapangan." tandasnya. (Boy)
.jpg)





