Sumut

Pegawai Rumah Sakit Melakukan Aksi Damai, Dirumahkan Tanpa Di Gaji

post-img

LDberita.id - Puluhan pegawai salah satu rumah sakit di Medan, melakukan aksi damai di halaman rumah sakit tersebut, Jumat, (10/7/2020). Mereka mempertanyakan alasan pihak manajemen merumahkan pegawai.
Salah seorang perawat rumah sakit, Pentauli Hutapea, mengatakan mereka melakukan aksi damai sebagai buntut dari kebijakan pihak manajemen yang merumahkan 57 pegawai tanpa gaji per 2 Juli 2020.
Mulai 2 Juli 2020 yang dirumahkan sekitar 57 orang," katanya kepada wartawan.
"Pihak manajamen menyebutkan yang dirumahkan gaji nol persen. Kami tidak tahu alasan dirumahkan. Tanpa ada pemberitahuan dan kesepakatan sebelumnya," sambung Pentauli.
Rentauli merinci, pihak manajemen telah memotong gaji mereka sejak April lalu, dengan rincian gaji dipotong 50 persen pada April, kemudian 25 persen pada Mei, dan Juni 50 persen. Sejak itu juga sebagian pegawai telah dirumahkan dan puncaknya pada 1 Juli lalu manajemen mengumumkan merumahkan pegawai tanpa gaji. 
"Padahal kami disuruh lockdown hanya satu minggu, kami bekerja tiga minggu tapi dibayar 50 persen. Jadi sebenarnya kami sudah membuat pengaduan kepada UPT tingkat satu dan kami harapkan UPT tingkat satu segera merespon keluhan kami ini dan memberikan perhatian," ucapnya.
Rentauli menambahkan bahwa pada 1 Juli mereka melakukan rapat terkait hal itu. Namun, pihak manajemen beralasan bahwa pasien sepi karena Covid-19.
"Pada tanggal 1 Juli yang lalu rapat terkait adanya karyawan yang dirumahkan. Alasananya pasien sepi karena Covid-19. Untuk gaji kami hanya mendapat 50 persen," tambahnya.
Sementara itu, pihak manajemen belum ada yang bisa dikonfirmasi terkait aksi tersebut. 
(js/ss)

Berita Terkait