LDberita.id - Batubara, Maraknya persoalan dan permasalahan pukat hela (trawl) dan pukat tarik yang merajalela di perairan Kabupaten Batubara serta kurang profesionalnya Polairud Batubara menuai perhatian kalangan pemuda, salah satunya Ketua Lembaga Pemuda Peduli Petani dan Nelayan Batubara (LP3N), Muhammad Royhan angkat bicara, pada Senin, (22/08/2022).
Ia mengatakan bahwa Kepala Unit Markas Polairud Batubara dan jajarannya tidak melakukan tugas, peran dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara No.22 Tahun 2010 Pasal 2022 ayat (2) yang termaktub didalamnya bahwa tugas ditpolair adalah melakukan patroli, TPTKP di Perairan serta pengawalan penegakan hukum di wilayah perairan,
“Personel Unit Markas Polairud Batubara harus paham tugas pokok dan fungsinya sesuai Peraturan yang berlaku. Dalam hal ini juga unit Polairud Batubara tidak melakukan patroli dan pengawasan, terkesan sengaja tutup mata melihat Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik berkeliaran di perairan Batu Bara” ujarnya.
Sesuai dengan Analisa pengurus LP3N Batubara, Royhan bersama pengurus mengatakan adanya operasi Pukat Hela (Trawl) dapat mengakibatkan rusaknya ekosistem laut, terutama anak-anak ikan yang mati sia-sia,
“Adanya operasi pukat hela (Trawl) dan Pukat Tarik dapat mengakibatkan hancur leburnya ekosistem laut, Jika Pihak Unit Polairud Batubara membiarkan ini atau terkesan tutup mata, hal ini berarti Pihak Unit Polairud juga menginginkan atau mengaminkan hal ini terjadi, lantas apa manfaat dan gunanya mereka ditempatkan di jabatan ini, bagus pulang saja”, ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendapatkan laporan dari pihak masyarakat yang tidak ingin disebut namanya bahwa personel atau pihak Unit Polairud Batubara diduga menerima pundi-pundi dibalik layar,
“Ada laporan yang memang harus menjadi perhatian kaum pemuda, bahwa diduga adanya tarik-menarik pundi-pundi yang dilakukan oleh Unit Polairud Batubara dibalik layar dari Ratusan pemilik Kapal karena menggunakan Pukat Hela (Trawl) sebagai jaminan dibebaskan melabuh dan mengambil ikan menggunakan pukat tersebut”, ungkapnya.
Hal ini juga mengakibatkan citra Kepolisian di Batubara dinilai menurun karena membiarkan hal ini terjadi dan tidak ada tindakan yang pasti, karena persoalan ini sudah menjadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat,
“Kami meminta Pihak Kepolisian Resor Batubara agar segera memperhatikan segala kerancuan yang terjadi di tubuh Unit Polairud Batubara, agar kemudian dapat memberikan rekomendasi bebas tugas kepada Dit Polairud Polda Sumatera Utara, agar mereka dapat angkat kaki dan dirotasi karena dinilai membuat citra Kepolisian menurun serta meresahkan masyarakat”, pungkasnya.
Kemudian ia mengatakan jika hal ini semua tidak ditindaklanjuti maka pihak LP3N akan melakukan aksi di Polda Sumatera Utara, termasuk Dit Polairud Sumatera Utara, tutupnya. (Odn)
.jpg)





