Batubara

Kontroversi Bebasnya Tersangka Fz Suap PPPK Batu Bara : Rudy Harmoko Soroti Potensi Dampak Buruknya Terhadap Keadilan

post-img
Foto : Rudy Harmoko saat bersama Ketua DPC LBH Ferari Batu Bara Helmi Syam Damanik, SH

LDberita.id - Batubara - Rudy Harmoko menyoroti kontroversi terkait diduga bebasnya ersangka kasus suap PPPK yang bernama FZ adik dari mantan Bupati Batu Bara Zahir.

Praktisi Hukum Rudy Harmoko SH, yang juga Sekretaris DPC LBH Ferari Batu Bara, Mengatakan kabar bebasnya FZ adik dari mantan Bupati Zahir tersangka kasus suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara, dari tahanan Polisi jelas mencedrai rasa keadilan dan  menjadi preseden buruk bagi Hukum.

Rudy juga menekankan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam sistem hukum karena memunculkan potensi dampak negatif terhadap keadilan. Hal ini menunjukkan bahwa ada kekhawatiran bahwa keputusan tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas penegakan hukum.

"kasus suap PPPK bernama FZ, menurut Rudy Harmoko, memiliki dampak buruk pada hukum karena dapat dianggap sebagai preseden buruk. Ini menunjukkan bahwa keputusan untuk membebaskan tersangka tersebut dapat memberikan sinyal yang salah kepada masyarakat tentang penegakan hukum yang adil dan efektif.

Jika benar terjadi, menurutnya APH, dalam Hal ini Kapolda Sumut dianggap tidak Mendukung Nawacita Presiden Joko Widodo terhadap Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

"Korupsi adalah Musuh Kita Bersama  dan Sangat disayang kan kabar tersebut.kata Rudy kepada wartawan di Pong Cafe di Desa Tanah Merah.Rabu (15/05/24) Malam.

Sambung Rudy mengaku sampai hari ini dirinya belum mengetahuinya secara pasti, namun dari sejumlah media online menyebutkan  jika tersangka kasus suap seleksi PPPK Batu Bara tahun 2023 di Polda Sumut ditangguhkan.

Sebagai praktisi hukum yang mengikuti perkembangan kasus PPPK sejak awal, sangat menyayangkan bila informasi tersebut benar adanya.

Lanjutnya, LBH Ferari akan menelusuri kasus ini hingga terang benderang. disamping itu, pihaknya akan membuat laporan ke Div Propam Mabes Polri agar kasus ini benar-benar menjadi prioritas ditangani Polda Sumut." tandasnya. (Roy)

Berita Terkait