LDberita.id - Batubara, Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Federasi Advokat Republik Indonesia (DPD Ferari) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Batubara, Rudy Harmoko, SH, akan melaporkan dugaan mark up anggaran obat-obatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Dalam wawancara yang dikutip dari salah satu media online, Ladangberita, beberapa hari yang lalu, Rudy Harmoko, SH, menegaskan bahwa dirinya akan membuat laporan resmi agar kasus ini segera ditindaklanjuti. ujar Rudi pada, Jumat (19/07/2024), malam
"Jika dugaan mark up ini terbukti benar, maka ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Rudy.
Rudy menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah daerah Batu Bara, ucapnya
"Kami mendesak Kejatisu untuk segera memanggil dan memeriksa pengguna anggaran di Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara.
Jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain dugaan mark up, Rudy juga mengungkapkan adanya indikasi fiktif dalam pelaksanaan pengadaan obat-obatan tersebut.
"Ada kecurigaan bahwa pengadaan ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, yang berarti ada kemungkinan penyalahgunaan dana dalam proses ini," tambahnya.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar Kejatisu bertindak cepat dan tegas.
"Kami meminta pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi ini untuk segera dipanggil dan diperiksa.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa tidak ada lagi penyimpangan anggaran di masa depan khususnya wilayah Kabupaten Batu Bara," ujarnya dengan tegas.
Buruknya Pengawasan Pj Bupati Batu Bara
Kasus ini juga mencerminkan buruknya pengawasan yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, terhadap bawahannya.
Rudy menyoroti bahwa lemahnya pengawasan tersebut telah mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat Batu Bara.
"Ketidakmampuan Pj Bupati dalam mengawasi dan mengontrol bawahannya telah membuka celah bagi tindakan korupsi ini.
Masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari anggaran kesehatan justru dirugikan," ujarnya.
Rudy menekankan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan bagi pimpinan daerah untuk lebih tegas dan teliti dalam mengawasi penggunaan anggaran.
"Pengawasan yang ketat dan transparan dari Pj Bupati sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di masa-masa kepemimpinannya sebagai Pj.
Tanpa pengawasan yang memadai, program-program pemerintah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah berpotensi disalahgunakan," tambahnya.
Masyarakat Batu Bara berharap agar Kejatisu dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini, serta menuntut adanya perbaikan dalam sistem pengawasan di pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
"Kami tidak akan tinggal diam terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat Batu Bara. Kejatisu harus bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini," pungkas Rudy.
Laporan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara khususnya di bidang kesehatan dan menjadi contoh nyata dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami meminta Pj Bupati untuk mengambil langkah konkret dalam memperbaiki pengawasan dan memastikan anggaran kesehatan digunakan sesuai peruntukannya bagi masyarakat Batu Bara," tutup Rudy. (Boy)