Batubara

Kepala Bapenda Batubara, Rizali, SPd. Kesadaran OPD Belum Maksimal Menjadi Kendala Besar Dalam Mingkatkan PAD Batubara

post-img
Foto : Kepala Bapenda Kabupaten Batubara, Rijali, SPd, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/6/2022)

LDberita.id - Batubara, Pemkab Batubara melalui dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Asli Daerah terus akan melakukan peningkatan PAD walau pun masi banyak berbagai kendala di lapangan yang akan berdampak pada peningkatkan pendapatan Batubara yang suda menjadi target kita selama ini.

Hal ini dikatakan Kepala Bapenda Kabupaten Batubara Rijali kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Jumat (24/6/2022).

Rijali juga mengatakan, dalam upaya untuk menggenjot PAD, Bapenda menghadapi beberapa kendala yang tidak dapat diabaikan begitu saja,

“Diantara kendala yang kita miliki adalah kurangnya kesadaran wajib pajak hingga koordinasi lintas OPD yang belum maksimal”,ungkap Rijali.

Disebutkannya, setiap yang mempunyai usaha makan dan minum ,tentu harus menambahkan pajak sebesar 10%,disetiap pembayaran, inilah yang belum berjalan di Batubara,ujar jali,

“Bapenda sudah memberikan mesin teller kepada 64 pengusaha itu pun tidak berjalan efektif, berhubung konsumen mengeluh makan dan minum jadi mahal,”jelasnya.

Demikian pula pajak dan retribusi dari pelaku UMKM non rumah makan yang saat ini masih belum terdata sepenuhnya. Disebutkan Rijali.

Untuk mengatasinya saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan usaha UMKM di seluruh Kabupaten Batubara. “Saya sudah minta kepada Bupati agar usaha UMKM diberikan ijin usaha (NIB) secara gratis untuk merangsang pelaku usaha agar memiliki ijin. Dengan telah memiliki ijin tentu kita lebih mudah menarik retribusi nantinya”, imbuhnya.

Diungkapkan Rijali, saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan UMKM. Rijali berharap mudah-mudahan akhir tahun ini sudah diketahui berapa potensinya.

Kendala lain menurut Rijali yang selalu blak blakan tersebut adalah belum sempurnanya koordinasi antar OPD. Sebagai contoh disebutkan Rijali, pihaknya belum mendapatkan rekapitulasi perizinan yang dikeluarkan Dinas Perijinan Kabupaten Batubara.

“Kita juga telah minta melalui Bupati agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memberikan rekap perizinan yang dikeluarkan. Namun sampai saat ini rekap tersebut belum diberikan sehingga kita kesulitan menarik pajak seperti dari IMB dan yang lainnya”, pungkasnya. (Bud)

Berita Terkait