LDberita.id - Batubara, Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk korupsi dalam penyerahan aset sitaan negara kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Rabu (7/05/2025),
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) atas perkara korupsi dalam pengelolaan logistik kebencanaan di BPBD Kabupaten Batu Bara yang telah merugikan keuangan negara.
Prosesi penyerahan dilakukan di Kantor BPBD Batu Bara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Octavia, S.H., M.H., kepada Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., disaksikan oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara.
Dalam pernyataan tegasnya, Kepala Kejari menekankan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir siapa pun yang menyalahgunakan anggaran negara, tak terkecuali pejabat tinggi daerah.
“Negara ini tidak boleh kalah oleh penjarah anggaran. Siapapun pelakunya aparat, pengusaha, bahkan kepala daerah jika terbukti korup, akan kami kejar dan tindak. Hukum tidak mengenal kasta,” tegas Diky Octavia.
“Setiap rupiah yang diambil secara tidak sah dari rakyat akan kami tuntut kembali. Ini bukan hanya soal barang bukti, tapi soal martabat negara,” lanjutnya.
Aset negara yang berhasil dikembalikan dan diserahkan kepada Pemkab Batu Bara meliputi.
10 unit tenda keluarga pengungsi bencana (warna oranye), 39 unit velbed (warna oranye), 2 unit tenda darurat (warna oranye), 1 unit radio repeater dari Kecamatan Nibung Hangus, 1 unit sepeda motor trail KLX.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi atas langkah tegas dan profesionalisme Kejaksaan Negeri dalam mengembalikan aset negara dan mendukung tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Penyerahan aset ini bukan hanya prosedur hukum, tetapi juga simbol bahwa negara hadir dan serius menindak para pelaku korupsi.
Kejaksaan Negeri Batu Bara menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, menegakkan supremasi hukum, dan memastikan tidak ada celah bagi praktik korupsi di seluruh lini birokrasi pemerintahan.
"Kami ingin masyarakat tahu, era kebal hukum sudah berakhir. Kejari Batu Bara berdiri di garis depan untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkas Diky Octavia. (Boy)
.jpg)





