Sumut

Kalangan Anggota DPRD Sumut Minta Bupati dan Wali Kota Tegur Kades dan Lurah yang Lalai Mendata Rakyat Miskin

post-img

Medan - (LDberita) Kalangan anggota DPRD Sumut kesal melihat masih banyaknya masyarakat miskin atau kurang mampu yang tidak mendapat bantuan sembako atau BST Covid-19 dari pemerintah pusat, Maupun Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, akibat aparat desa dan kelurahan kurang akurat dalam mendata rakyatnya yang betul-betul berhak mendapatkannya."Dalam kasus ini, kita mendesak Bupati dan Wali Kota se-sumatera utara untuk segera menegur keras oknum Lurah maupun Kades yang lalai dan pilih kasih dalam mendata masyarakat miskin di wilayahnya masing-masing, sehingga banyak masyarakat tidak terdaftar dalam penerima sembako maupun BST," urai Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim Ritonga dan anggota Komisi E Jafaruddin Harahap kepada wartawan, Sabtu (6/6/2020) di Medan.

Penegasan itu diungkapkan kedua anggota DPRD Sumut ini menanggapi masih banyaknya masyarakat kurang mampu tidak terdaftar dalam program penerima bantuan sosial masa pandemi Covid-19, seperti yang dialami pasangan suami istri Muktar Aritonang dan Juliana Pasaribu warga Desa Paniaran Kecamatan Siborongborong Taput.

Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, ujar Zeira masih banyak masyarakat yang kurang mampu di setiap kabupaten dan Kota sama nasibnya dengan pasangan Muktar Aritonang/Juliana Pasaribu ini, yakni tidak didata oleh pihak aparat kelurahan maupun desa, sehingga mereka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut.

"Kita ingatkan oknum-oknum lurah maupun Kades agar jangan pilih kasih mendata rakyatnya sendiri, sebab bantuan itu bukan berasal dari kantong pribadi aparat desa maupun kelurahan.

Jadi sebaiknya data dengan akurat semua masyarakat miskin yang berhak menerima bantuan, jangan hanya keluarga dan kroni-kroni oknum Lurah dan Kades yang didata," berang Zeira Salim.

Namun demikian, tambah Jafaruddin Harahap, belum ada kata terlambat untuk mendata kembali rakyat kurang mampu, sehingga para Kades dan Lurah yang lalai mendata rakyatnya, harus segera "bergerak cepat", agar bisa diusulkan dalam penyaluran bantuan tahap kedua yang akan datang. "Datalah mereka yang tidak mampu, jangan biarkan rakyat kelaparan. Kalau terjadi kelaparan, bisa menimbulkan reaksi protes yang ujung-ujungnya menimbulkan kegaduhan. Yang harus kita hindari," ujar Jafaruddin sembari mengigatkan Lurah maupun Kades agar bijak dalam melihat persoalan di tengah- tengah masyarakat. "Pungkasnya. (as)

Berita Terkait