Sumut

Polres Sergai Pastikan Penanganan Kasus Penganiayaan dan Jamin Keselamatan Aktivis Antikorupsi

post-img
Foto : Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

LDberita.id - Polres Serdang Bedagai tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan yang dialami aktivis antikorupsi Fachrur Razi di Cafe R Two D Jalan Kabupaten, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis, 4 Februari 2021 sekira Pukul 00.30 WIB.

"Kasus tindak penganiayaan yang dialami Fachrur Razi tetap ditindaklanjuti penyidik Satreskrim Polres Sergai dan sudah tahap penyelidikan dengan klarifikasi mendengarkan keterangan korban," ungkap Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan, Sabtu, 6 Februari 2021.

Hadi mengungkapkan, dalam tahapan penyelidikan penyidik dan korban sudah melakukan cek tempat kejadian perkara serta tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yakni pekerja Cafe R Two D yang menurut korban mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut.

"Bahwa untuk melakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku harus mengacu kepada dua alat bukti yang sah dan barang bukri sesuai KUHPidana," ungkapnya.

Korban membuat laporan pada Kamis, 4 Februari 2021 pukul 02.00 WIB sesuai Laporan Polisi No: LP/74/II/2021/SU/Res Sergai.

Hadi menegaskan bahwa Polres Sergai selama melakukan penyelidikan kasus penganiayaan itu menjamin keselamatan korban dari ancaman dari pihak manapun.

"Oleh karena itu diminta kepada masyarakat Kabupaten Serdang Badagai agar tetap menahan diri menjaga situasi wilayah tetap kondusif dan mempercayakan penanganan kasus dialami korban Fachrur Razi yang tengah ditangani penyidik Satreskrim Polres Sergai," pungkasnya. (Ss/Js)

Berita Terkait