Batubara

Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap KUA - PPAS dan R - APBD T.A 2024

post-img
Foto : Asisten I Rusian Heri pada saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mewakili jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan KUA - PPAS dan R - APBD tahun 2024, di ruang rapat DPRD, Rabu (12/7)

LDberita.id - Batubara, Defisit anggaran pada Rancangan KUA-PPAS dan R - APBD tahun 2024, akan ditutup dari rencana penerimaan pembiayaan daerah bersumber dari SiLPA merupakan asumsi  atau proyeksi pelampauan pendapatan daerah dan atau efesiensi belanja tahun 2023.

"Ini digunakan untuk pembiayaan program prioritas daerah yang telah ditentukan mempedomani peraturan perundang-undangan berlaku, sehingga tidak bertentangan kepentingan umum, tepat waktu, efisien, transparan dan bertanggung jawab," sebut Bupati Batubara Ir.H.Zahir, M.AP., yang disampaikan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Rusian Heri dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batubara jawaban bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Rancangan KUA- PPAS APBD tahun 2024 di ruang rapat DPRD di lima Puluh, Rabu (12/7).

Pengalokasian anggaran belanja yang cukup signifikan harus bisa mewujudkan tujuan utama untuk mencapai kemajuan masyarakat.

Pada prinsipnya Pemkab Batubara tetap konsisten mengalokasikan anggaran sesuai visi misi guna menjadikan masyarakat Kabupaten Batubara masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya.

Selain itu, berupaya agar program dan kegiatan direncanakan dapat trealisasi maksimal.Disamping memproyeksikan target pendapatan sesuai potensi yang ada.

"Atas saran, usulan dan masukan disampaikan dalam pandangan umum fraksi ini diucapkan terima kasih," ujarnya.

Target pendapatan daerah, akan terus berusaha dan mengoptimalkan potensi PAD, sehingga terealisasi sesuai target ditentukan. Dan meminta dukungan DPRD agar pendapatan daerah semakin bertambah kedepannya.

Sedangkan belanja daerah 2024 berpedoman terhadap Permendagri No: 77 tahun 2020, tentang  pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Besarnya belanja operasi karena beban gaji penerimaan PPPK tahun 2023/2024 dan hibah untuk Pilkada serentak 2024.

Pembiayaan daerah 2024 yaitu SiLPA, pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo dan rencana penyertaan modal akan mempedomani peraturan dan ketentuan perundang-undangan berlaku.

Mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Batubara yang masih tergolong rendah menjadi bahan pertimbangan untuk lebih kooperatif lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati Batubara.

Kemudian memaksimalkan realisasi belanja pada 2024 diseluruh OPD.

Rapat paripurna jawaban bupati atas pandangan umum fraksi ini dipimpin Wakil Ketua Syafrizal, SE, dihadiri anggota dewan, Sekwan Izhar Fauzi, Kabag Persidangan Azhar dan undangan lainnya. (End)

Berita Terkait