LDberita.id - Batubara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara semakin menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Batu Bara, pada Kamis (20/03/2025)
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tak Terduga (BTT) tahun anggaran 2022 senilai Rp5 miliar.
Tim penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batu Bara, Deby Rinaldi, bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Oppon Siregar, menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas Kesehatan, dr. Deni Syahputra, serta beberapa ruang administrasi yang diduga menyimpan dokumen pencairan dan penggunaan dana BTT tersebut.
Menurut Kasi Intel Kejari Batu Bara, Oppon Siregar, pihaknya telah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk situasi darurat dan mendesak, termasuk penanggulangan krisis kesehatan.
"Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeret semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana ini," tegasnya.
Formatsu: Hukum Harus Tegas, Korupsi Adalah Musuh Rakyat
Langkah Kejari Batu Bara ini mendapat dukungan penuh dari Forum Masyarakat Sumatera Utara (Formatsu).
Koordinator Formatsu, Rudi Harmoko, SH, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat kesejahteraan rakyat.
"Kami dari Formatsu memberikan dukungan penuh kepada Kejari Batu Bara dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana BTT ini.
Tidak boleh ada celah bagi koruptor untuk bersembunyi. Negara ini harus bersih dari pejabat yang hanya memikirkan keuntungan pribadi," tegas Rudi Harmoko.
Menurutnya, praktik korupsi di sektor kesehatan adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. "Dana ini seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan yang langsung bersentuhan dengan nyawa manusia. Jika benar ada oknum yang bermain dalam kasus ini, mereka harus dihukum seberat-beratnya," tambahnya.
Rudi Harmoko juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Ia meminta Kejari Batu Bara untuk tidak berhenti pada penggeledahan saja, tetapi juga melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana BTT tahun 2022.
"Kami mendesak Kejari Batu Bara untuk tidak hanya berhenti di kasus ini. Semua bentuk penyimpangan anggaran, baik di sektor kesehatan maupun sektor lain, harus diungkap.
Jangan sampai kasus-kasus korupsi seperti ini terus terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Formatsu mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. "Masyarakat jangan hanya menjadi penonton.
Kita harus bersuara dan ikut mengawal setiap rupiah anggaran agar tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab," pungkas Rudi
Dugaan Korupsi Dana BTT, Kasus Lama yang Terulang
Sebelumnya, Kejari Batu Bara juga telah menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana BTT di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara tahun 2022.
Pada Oktober 2024, mantan Kepala BPBD, MSE, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyelewengan dana BTT sebesar Rp2,043 miliar dari total anggaran Rp2,3 miliar setelah pemotongan pajak.
Kasus terbaru yang melibatkan Dinkes Batu Bara ini semakin memperlihatkan adanya pola berulang dalam penyalahgunaan dana BTT di Kabupaten Batu Bara. Jika tidak ditindak tegas, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus terjadi di tahun-tahun mendatang.
Masyarakat Batu Bara berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan kompromi atau negosiasi di balik layar. Mereka meminta agar Kejari Batu Bara benar-benar menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan membawa semua pihak yang terlibat ke pengadilan.
Kejari Batu Bara memastikan bahwa penyidikan akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. "Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," kata Oppon Siregar.
Dengan dukungan kuat dari Formatsu dan elemen masyarakat lainnya, diharapkan langkah Kejari Batu Bara ini menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korupsi di Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat kini menunggu aksi nyata aparat penegak hukum dalam membongkar skandal ini dan memberikan keadilan bagi rakyat Batu Bara." tandasnya. (Boy)