Batubara

Bupati Batu Bara, Zahir menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan perlindungan kepada masyarakat di daerah itu agar terhindar dari virus Corona (Covid-19)

post-img

Batubara, (LADANG BERITA) ditegaskan Zahir dalam rapat terbatas, Senin (30/3/2020) malam, di Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Tanjung Gading.
Kata Zahir, peningkatan perlindungan kepada masyarakat Batubara dari Covid-19 tersebut berpedoman kepada Surat Mendagri No 440/2627 tanggal 30 Maret 2020.
Dalam kesempatan itu Zahir memberikan instruksi agar diambil langkah-langkah strategis, seperti tenaga medis dan alat pelindung petugas medis.
“Kemudian bagaimana kesiapan rumah sakit (RSUD Batu Bara), ketahanan pangan daerah, dan kebutuhan alat-alat kesehatan untuk masyarakat”, kata Zahir.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara, Sakti Alam Siregar menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPBD, telah mengambil langkah-langkah yang berhubungan dengan kesiapan RSUD Batu Bara.
“Untuk ruang isolasi dilengkapi infus set, tabung dan kabel oksigen, alat rontgen, nasal swab, viral transfer media, rapid diagnosir, dan alat pelindung diri untuk petugas medis”, kata Sakti.
Untuk ketahanan pangan daerah, lanjutnya, diharapkan Dinas Sosial dan BPBD mengkaji kebutuhan pangan masyarakat yang rentan dengan masalah sosial selama April nanti.
Sedangkan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat pihaknya telah mempersiapkan penyemprotan disinfektan. Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan Polres Batubara dalam pengadaan mobil water canon dan pemadam kebakaran.
“Kita berharap agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah daerah dan mendukung kebijakan Pak Bupati yang menyampaikan informasi melalui berbagai selebaran dan baliho”, ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut sejumlah pimpinan OPD di jajaran Pemkab Batu Bara. (Js)

Berita Terkait