Batubara

Rapat Paripurna Anggota DPRD Batubara Terkait Penyampaian NOTA KUA-PPAS PAPBD TA. 2022

post-img
Foto : Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE., bersama pimpinan anggota DPRD Kabupaten Batubara terkait penyampaian hasil rapat NOTA KUA-PPAS PAPBD TA. 2022, Rabu, (27/072022)

LDberita.id - Batubara, Anggota DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna terkait penyampaian NOTA KUA-PPAS PAPBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna. Kec. lima Puluh Kota, pada Rabu, (27/072022).

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Safii, SH sekaligus medengarkan penyampain Nota KUA-PPAS PAPBD Tahun angaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima,SE.

Wakil Bupati, Oky Iqbal Frima, SE. dalam penyampaian rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara perubahan apbd tahun anggaran 2022 ini, dapat di sampaikan beberapa asumsi asumsi dasar ekonomi makro dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah PAPBD tahun 2022 sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batubara diproyeksikan sebesar 2,5-4%; indeks pembangunan manusia (ipm) 68,72%; tingkat kemiskinan 11,75%; dan indeks gini sebesar 0,23%.

Demikian juga dengan sumber daya penghasilan daerah Batubara merupakan peluang yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin sebagai modal utama dalam mendorong terwujudnya pertumbuhan perekonomian daerah yang berkelanjutan dan pembangunan infrastruktur yang meningkatkan konektivitas serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Batubara.

Kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P.APBD) tahun anggaran 2022, secara ringkas sebagai berikut, Pendapatan daerah, Rencana target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp1.176.659.396.981,- (satu triliun seratus tujuh puluh enam miliar enam ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Rincian sebagai berikut: 1. target pendapatan asli daerah (PAD) sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 139.914.853.991,- (seratus tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus empat belas juta delapan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus sembilan puluh satu rupiah) dan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 13.722.459.949,- (tiga belas miliar tujuh ratus dua puluh dua juta empat ratus lima puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh sembilan rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp.153.637.313.940,- (seratus lima puluh tiga miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus tiga belas ribu sembilan ratus empat puluh rupiah) pada P. APBD tahun anggaran 2022.

Pendapatan transfer sebelum perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 999.793.254.229,- (sembilan ratus sembilan puluh sembilan miliar tujuh ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh empat ribu dua ratus dua puluh sembilan rupiah) dan diperkirakan meningkat sebesar Rp. 23.228.828.812,- (dua puluh tiga miliar dua ratus dua puluh delapan juta delapan ratus duapuluh delapan ribu delapan ratus dua belas rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp. 1.023.022.083.041,00,- (satu triliun dua puluh tiga miliar dua puluh dua juta delapan puluh tiga ribu empat puluh satu rupiah) pada PAPBD tahun 2022.

Hadir pada rapat paripurna antara lain, Bupati Batubara Diwakilkan Wakil Bupati Batubara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Batubara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Batubara/Asahan, Sekretaris Daerah Batubara, Sakti Alam Siregar, dan semua kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat Se-Kabupaten Batubara beserta kawan-kawan media. (red)

Berita Terkait