LDberita.id - Bupati Batubara, Ir. H. Zahir, M.AP, membuka kegiatan Edukasi Pajak mengenai Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) bagi bendahara OPD Se-Kabupaten Batubara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batubara, Kecamatan Sei Suka, pada Selasa, (08/03/2022).
Kegiatan Edukasi pajak dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Maman Surahman, bersama Tim Pajak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), H. Hakim, Bendahara OPD se-Kabupaten Batubara, dan Operator OPD di Kabupaten Batubara.
E-Bupot bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam administrasi pajak seperti membuat bukti pemotongan dan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), melalui satu fitur secara online.
SPT adalah laporan pajak yang disampaikan kepada pemerintah melalui sebuah instansi resmi yang menangani pajak di Indonesia, yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dengan adanya aplikasi E-Bupot, maka setiap operator OPD, dapat melakukan pemotongan pajak yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Bupati Zahir juga sudah mencontohkan pemakaian E-Bupot, dengan membayarkan SPT tahunan Bupati. Ia meminta seluruh Pejabat juga melakukan hal yang sama sehingga dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Batubara.
Selain edukasi E-Bupot, kegiatan ini juga mensosialisasikan kenaikan PPN yang naik sebanyak 1 %. Sebelumnya PPN yang dikenakan sebesar 10 %, dan akan menjadi 11 % mulai tanggal 1 April 2022.
Zahir berharap seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder di Kabupaten Batubara, segera membayar SPT tahunan agar meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan misi Bupati Bupati Zahir dalam meningkatkan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan Kabupaten Batubara, Hal ini merupakan kepedulian Bupati Zahir dalam percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Batubara. (Bud)
.jpg)





