LDberita.id - Batubara, DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara. Kamis (12/8/2026),
Penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 sekaligus momentum untuk menentukan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah agar lebih efektif, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 serta berpedoman pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah menegaskan bahwa belanja daerah tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menjalankan program prioritas.
Namun, efisiensi semestinya tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat. Anggaran 2027 harus diarahkan pada persoalan yang benar-benar mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penanganan banjir dan irigasi, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian, nelayan dan ekonomi masyarakat.
KUA-PPAS juga harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata. Karena itu, pembahasan antara eksekutif dan legislatif diharapkan tidak sekadar berorientasi pada angka, tetapi menguji urgensi, efektivitas dan dampak setiap program terhadap masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyebutkan rancangan APBD 2027 masih dapat mengalami penyesuaian setelah ditetapkannya Peraturan Presiden tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi'i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP., Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., anggota DPRD, jajaran OPD dan unsur Forkopimda.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 diharapkan menghasilkan APBD yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat dan mempercepat terwujudnya Batu Bara yang maju, adil dan sejahtera. (End)





