LDberita.id - Batubara, Penolakan terhadap pembangunan Koperasi Merah Putih di area Pasar Pajak Mingguan Pekan Jumat Desa Bulan-Bulan semakin menguat. Warga dan pedagang menilai proyek tersebut tidak hanya salah lokasi, tetapi juga mengancam ekonomi masyarakat serta mematikan aktivitas olahraga pemuda yang selama ini berlangsung di fasilitas umum desa tersebut.
Iyus dan Fahmi, pedagang sekaligus warga setempat, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program nasional Koperasi Merah Putih, tetapi keberatan keras jika pembangunannya mengambil alih fasilitas publik yang sudah menjadi denyut kehidupan desa.
“Kalau bangunan itu dipaksakan di sini, hancur kami. Pasar mingguan ini sumber ekonomi kami puluhan tahun. Dan lapangan olahraga itu tempat anak-anak muda kami menghindari pergaulan bebas. Jangan dihancurkan begitu saja,” ujar mereka saat dikonfirmasi Rabu malam (26/11/2025),
Rencana pendirian gedung koperasi tepat di area pasar disebut akan memutus mata pencaharian ratusan pedagang kecil yang menggantungkan hidup pada pasar mingguan. Menurut warga, tindakan ini bertentangan dengan prinsip pemerintah yang selalu mengampanyekan keberpihakan kepada UMKM dan ekonomi rakyat.
“Pemerintah pusat saja berjuang untuk memperkuat UMKM. Masa pemerintah daerah malah menghancurkannya. Ini ironi,” tambah Iyus.
Pedagang mengingatkan bahwa pasar mingguan tersebut adalah roda ekonomi desa.
Selain mengganggu perekonomian, warga menilai pembangunan ini akan menghilangkan satu-satunya ruang olahraga masyarakat yang selama ini dimanfaatkan oleh pemuda untuk sepak bola, voli, dan kegiatan olahraga lainnya.
“Kalau lapangan ini digusur, tamatlah olahraga di desa kami. Pemuda di sini aktif berolahraga, dan itu menjaga mereka dari hal-hal negatif. Pemerintah jangan membunuh semangat mereka,” tegas Fahmi.
Warga mengingatkan bahwa UU Pemuda No. 40/2009 menegaskan pentingnya dukungan negara terhadap ruang kreatif dan olahraga pemuda di tingkat desa.
Warga juga mempertanyakan proses perencanaan yang disebut-sebut dilakukan tanpa musyawarah. Kepala Desa Bulan-Bulan, Mahmud, dinilai mengambil keputusan tanpa keterlibatan masyarakat.
Setiap pembangunan yang mengubah fungsi fasilitas umum wajib melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri masyarakat, tokoh pemuda, BPD, serta perwakilan pedagang.
Menariknya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara, Dr. Ir. H. Hakim, M.Si, justru mengaku tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. “Saya tidak tahu bangunan itu turun ke Desa Bulan-Bulan, dan bukan kami yang mengerjakannya,” tegasnya singkat saat dikonfirmasi sebelum rapat dengan Bupati, Ia juga mengaku heran mengapa proyek ini tidak melalui musyawarah dengan warga.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak tertentu yang bekerja tanpa koordinasi, bahkan tanpa dasar informasi yang jelas.
Warga mendesak Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution agar menghentikan pembangunan sebelum fasilitas ekonomi dan fasilitas olahraga desa rusak.
“Kami mohon kepada bapak Bupati dan Bapak Gubernur, hentikan pembangunan koperasi di lokasi pasar ini. Carikan lokasi lain. Kami tidak anti pembangunan, tapi jangan korbankan ekonomi kami,” ujar Iyus.
Warga menegaskan terdapat banyak aset pemerintah yang kosong dan lebih layak digunakan, seperti eks Kantor Dukcapil Batu Bara yang mangkrak dan tidak dimanfaatkan sejak pindah ke Indrapura." tandasnya. (Boy)
.jpg)



