Batubara

Rudy Kritik Arah Prioritas Pemkab dan DPRD Batu Bara: Guru Menunggu Hak, Pejabat Sibuk Berdebat HGU

post-img
Foto : Koordinator Formatsu, Rudy Harmoko, SH

LDberita.id - Batubara, Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko, SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Batu Bara untuk lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan kesejahteraan guru, khususnya pembayaran gaji Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, dibandingkan terus berkutat pada polemik dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang kewenangannya berada di tangan pemerintah pusat.

Menurut Rudy, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan baik, termasuk menjamin hak-hak tenaga pendidik yang menjadi ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.

"Pendidikan adalah investasi masa depan daerah. Sangat ironis apabila perhatian pemerintah dan DPRD tersita pada polemik yang bukan menjadi kewenangan langsung daerah, sementara masih terdapat guru yang menunggu kepastian hak-haknya," ujar Rudy. Kamis (19/6/2026),

Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) secara jelas menempatkan guru sebagai komponen strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Bahkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan yang layak, jaminan kesejahteraan, perlindungan hukum, serta penghargaan sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Rudy, keterlambatan atau belum terpenuhinya hak-hak guru bukan hanya persoalan administratif semata, melainkan menyangkut komitmen pemerintah dalam melaksanakan amanat undang-undang.

"Guru bukan sekadar pekerja biasa. Mereka adalah pilar utama yang menentukan kualitas generasi masa depan Batu Bara. Ketika hak-hak guru belum terpenuhi secara optimal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan mereka, tetapi juga kualitas pendidikan daerah dalam jangka panjang," katanya.

Rudy menilai DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran seharusnya lebih agresif memastikan alokasi dan realisasi anggaran pendidikan berjalan tepat sasaran. Apalagi Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Karena itu, ia mempertanyakan arah prioritas kebijakan yang berkembang belakangan ini. Menurutnya, masyarakat lebih membutuhkan solusi konkret terhadap persoalan pendidikan, lapangan kerja, pertanian, dan peningkatan kesejahteraan ekonomi dibandingkan perdebatan panjang mengenai HGU yang secara hukum merupakan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Kita tentu mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Namun jangan sampai isu tersebut menggeser perhatian dari persoalan yang lebih mendesak. Guru yang mendidik anak-anak Batu Bara harus menjadi prioritas utama karena mereka menjalankan amanah negara setiap hari," tegasnya.

Rudy juga mengingatkan bahwa kualitas pendidikan memiliki hubungan langsung dengan tingkat kemiskinan, pengangguran, dan daya saing daerah. Apabila kesejahteraan guru terabaikan, maka akan sulit mengharapkan lahirnya sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di masa depan.

Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD perlu menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada tenaga pendidik melalui pengawasan anggaran yang ketat, percepatan penyelesaian hak-hak guru, serta penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada peningkatan mutu sekolah dan kesejahteraan tenaga pengajar.

"Jangan sampai guru terus diminta mengabdi dengan penuh dedikasi, tetapi hak-haknya justru tertunda. Penghormatan kepada guru tidak cukup dengan pidato. Penghormatan yang sesungguhnya adalah memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi sesuai amanat undang-undang," pungkas Rudy.

Di tengah berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten Batu Bara, masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menunjukkan keberpihakan yang lebih nyata terhadap sektor pendidikan.

Sebab keberhasilan pembangunan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan daerah, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia yang lahir dari ruang-ruang kelas yang hari ini masih diperjuangkan oleh para guru." tutupnya. (Boy)

Berita Terkait