LDberita.id - Batubara, Praktisi hukum Kabupaten Batu Bara, Rudi Harmoko, SH, mengingatkan semua lapisan masyarakat Batu Bara dan pihak berwenang tentang pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU yang ada di daerah Kabupaten Batu Bara,
Dalam pernyataannya, Rudi Harmoko, SH menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat Batu Bara dan negara.tegasnya, pada, Rabu (10/07/2024).
"Pengawasan terhadap distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi sangat penting untuk memastikan bahwa subsidi pemerintah tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Rudi
Harmoko. Ia juga menekankan peran penting pihak kepolisian dalam hal ini Polres Batu Bara dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi operasional disetiap SPBU yang ada didaerah tersebut agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. ucapnya lagi.
Dalam konteks hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa penyediaan dan distribusi BBM bersubsidi harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Dalam Pasal 55 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM juga menegaskan pentingnya pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran distribusi BBM bersubsidi.
Rudi Harmoko juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat Batu Bara dalam melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungan mereka.
"Masyarakat harus proaktif melaporkan jika menemukan adanya praktik curang di SPBU didaerah Batu Bara.
Ini adalah bentuk partisipasi kita dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam distribusi BBM bersubsidi," tambahnya.
Peringatan ini muncul setelah beberapa laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di beberapa SPBU di wilayah tersebut.
Diharapkan dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang, praktik penyalahgunaan ini dapat diminimalisir sehingga subsidi BBM benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak mendapatkannya,tandasnya. (Boy)