LDberita.id - Pengerjaan proyek fisik Tahun Anggaran (TA) 2021 yang bersumber dari APBD sebesar Rp 198.988.607.23, di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Batubara sudah terlihat selesai dikerjakan oleh para pihak kontraktor.
Dari pantauan awak media kegiatan lanjutan pembangunan jalan Dsn VI Desa Suka Maju kecamatan Tanjung Tiram, Batubara di laksanakan oleh CV Rizky Al Fazar Pratama adalah kegiatan Rigit beton dan perbaikan kembali Box Culvel, dari titik lokasi terlihat terpasang papan plak proyek.
"Hal ini sesuai perintah Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar tidak memicu pertanyaan di berbagai kalangan terkait kegiatan yang dihidangkan oleh Dinas Perkim Batubara.
Seiring dengan selesainya pekerjaan peningkatan JlnDsn VI dengan Rigitbeton, warga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batubara atas pembangunan jalan ini.
"Jalan kami sudah bagus, terima kasih kepada Pemkab Batubara pembangunan jalan Rigitbeton yang kami nanti-nanti kan." urai Asrizal di warga Tanjung Tiram, Senin (30/08/2021).
Terima kasih Pemkab Batubara karena sudah memperbaiki jalan kami, jalan tidak berlobang-lobang lagi seperti sebelumnya, sebut Asrizal kembali." Sementara itu menurut keterangan Khoir selaku pelaksana lapangan pekerjaan Rigit beton di Dsn VI Desa Suka Maju mengatakan, panjang pekerjaan tersebut 170 meter dengan menggunakan Rigit beton K 175." pungkasnya. (*)
Editor: Amran
.jpg)





